Imbas Ganjil Genap, Penumpang Transjakarta Capai Rekor Tertinggi Tembus 850 Ribu Orang
Instagram/pt_transjakarta
Nasional

Dampak positif dari adanya perluasan ganjil genap yang digulirkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta salah satunya membuat publik beralih ke transportasi massal.

WowKeren - Langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan perluasan ganjil genap rupanya mulai membuahkan hasil. Bagaimana tidak, akibat adanya kebijakan perluasan ganjil genap, jumlah penumpang Transjakarta mengalami kenaikan drastis.

Seperti diketahui, kebijakan ganjil genap telah dimulai sejak Senin (12/8) lalu dan mencakup 25 ruas. Direktur Operasional PT Transjakarta Prasetia Budi mengatakan bahwa jumlah penumpang Transjakarta mencapai lebih dari 850 ribu orang yang mana jumlah ini merupakan rekor tertinggi.

"Sosialisasi perluasan ganjil genap baru dilaksanakan 2 dua pekan," kata Prasetia di Jakarta, Rabu (28/8). "Tepat 2 hari lalu, jumlah penumpang Transjakarta mencapai 851.902 orang. Ini rekor tertinggi sejak Transjakarta mulai beroperasi."

Penambahan jumlah tersebut karena publik banyak yang beralih ke angkutan umum akibat imbas dari perluasan ganjil genap. Sebelum sosialisasi ganjil genap, jumlah pengguna Transjakarta berada di kisaran 770 ribu penumpang. Itu merupakan jumlah tertinggi dilihat dari rata-rata pada bulan April.


Namun, setelah Pemprov mulai melakukan sosialisasi ganjil genap, jumlahnya meningkat menjadi 840 ribu penumpang per hari.

Melihat tingginya lonjakan penumpang, Transjakarta mengaku siap melakukan antisipasi pergeseran penumpang dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum. Salah satu langkah antisipasi yang dilakukan adalah menambah jumlah armada angkutan.

"Kami masih memantau situasi di lapangan sejak awal sosialisasi," jelas Prasetia. "Transjakarta berpedoman pada data Dishub DKI terkait wilayah-wilayah mana saja yang harus ditambah armada. Kami harus tunggu hingga 9 September mendatang."

Seperti diketahui, sosialisasi perluasan ganjil genap dimulai sejak 12 Agustus dan akan berlangsung hingga 6 September mendatang. Sedangkan untuk pemberian sanksi pada pelanggar akan dimulai pada 9 September mendatang. Adapun ganjil genap ini dilakukan tidak 24 jam namun di hari dan jam-jam tertentu. Yakni Senin sampai Jumat mulai pukul 06.00 WIB sampai 10.00 WIB dan 16.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB, kecuali hari libur nasional.

Sementara itu, perluasan ganjil genap tidak berlaku pada kendaraan roda dua. Terkait hal ini, Pemprov memiliki kebijakan khusus untuk sepeda motor seperti kanalisasi.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait