Pansel Umumkan 10 Nama Capim KPK yang Lolos, Irjen Firli Masuk
Nasional

Pansel Capim KPK telah mengumumkan 10 nama Capim KPK yang diserahkan kepada Presiden Joko Widodo. Dari kesepuluh nama tersebut, ada nama Irjin Firli yang lolos dari tes sebelumnya.

WowKeren - Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) KPK mengumumkan 10 nama Capim KPK yang telah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo. Penyerahan kesepuluh nama tersebut dilakukan pada Senin (2/9) sore.

Dari 10 nama yang diserahkan ke Presiden, terdapat nama Kapolda Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Firli Bahuri. Seperti yang telah diketahui, beberapa waktu belakangan ini Irjen Firli menjadi sorotan masyarakat luas.

Hal tersebut dikarenakan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Irjen Firli ketika masih menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK. Dugaan tersebut terkait dengan pertemuan dirinya dengan Tuan Guru Bajang Zainul Majdi, ketika KPK sedang menyelidiki dugaan kasus dugaan divestasi saham PT Newmont yang menyeret TGB.

Sedangkan di pihak Irjen Firli sendiri telah mengklarifikasi atas dugaan tersebut. Dia menyatakan jika pertemuan yang dilakukannya dengan TGB itu tidak direncanakan dan sudah ia laporkan kepada KPK.


Sebelumnya, kesepuluh nama yang diserahkan kepada Presiden adalah Alexander Marwata, Firli Bahuri, I Nyoman Wara, Lili Pintauri Siregar, Namawi Pangolango, Luthfi Jayadi, Johanes Tanak, Roby Arya, Nurul Ghufron, Sigit Danang Joyo. "Komposisi profesi satu orang KPK, satu orang polisi, satu jaksa, satu auditor, satu advokat, dua dosen, satu hakim, dua PNS," ujar Ketua Pansel KPK Yenti Garnasih, Senin (2/9).

Sayangnya dari kesepuluh nama tersebut, tidak ada nama Antam Novambar yang diduga mengintimidasi penyidik KPK Endang Tarsa. Kala itu, Antam bersama dengan Kepala Subdirektorat Pencucian Uang Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komisaris Besar Agung Setia menyatroni Endang di sebuah restoran cepat saji di wilayah Ciledug, Tangerang, Banten.

Diketahui maksud kedatangan keduanya adalah untuk meminta Endang menjadi saksi yang meringankan Budi Gunawan di sidang praperadilan. Budi Gunawan, kala itu tersangkut kasus rekening gendut dan menjadi tersangka.

Berdasarkan majalah Tempo edisi 16-22 Februari 2015, Antan disebut menekan Endang agar mau mengikuti skenario yang sudah disiapkan. Di sana turut hadir putra Endang bernama Rahmat Gunawan yang ketika itu sedang mengikuti tes Sekolah Instruktur Polisi di Sekolah Calon Perwira di Sukabumi, Jawa Barat.

Antam pun turut membujuk Endang bahwa dirinya akan meluluskan Rahmat dengan syarat menggugurkan status tersangka Budi Gunawan. Sayangnya tuduhan intimidasi tersebut dibantah oleh Antam, kemudian ia menjelaskan jika anggota Brimob yang dibawanya itu adalah kelompok yang memang disiapkan untuk melindungi Endang.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru