KPK kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan di sejumlah daerah. Bedanya operasi yang dilakukan kali ini bersifat maraton yang dimulai sejak Senin (2/9) lalu.
- Wahyu
- Rabu, 04 September 2019 - 14:40 WIB
WowKeren - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT). Tidak hanya satu, kali ini KPK melakukannya secara "maraton" sejak Senin (2/9) lalu hingga Selasa (3/9) malam.
Operasi tersebut digelar di tiga lokasi berbeda yakni Sumatera Selatan, DKI Jakarta, dan Kalimantan Barat untuk tiga kasus yang berbeda pula. Di mana yang pertama, adalah operasi yang dilakukan di Palembang dan Muara Enim, Sumatara Selatan.
Dalam OTT ini, KPK menangkap Ahmad Yani yang merupakan Bupati Muara Enim sebagai tersangka. Tim KPK mendapati pemilik PT Enra Sari Robi Okta Fahlefi bersama stafnya, Edy Rahmadi menemui Kepala Bidang Pembangunan Jalan Dinas PUPR Muara Enim Elfin Muhtar di sebuah restoran mi ayam di Palembang.
Dalam pertemuan tersebut, tim KPK melihat adanya penyerahan uang sejumlah USD 35 ribu. Uang tersebut merupakan bagian dari commitment fee 10 persen untuk 16 paket pekerjaan jalan tahun anggaran 2019 dengan nilai proyek sekitar Rp 130 miliar.
"Tim KPK mengidentifikasi, dugaan penerimaan sudah terjadi sebelumnya dengan total Rp 13,4 miliar sebagai fee yang diterima bupati dari berbagai paket pekerjaan di lingkungan pemerintah Kabupaten Muara Enim," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan dalam konferensi pers di Gedung KPK, Selasa (3/9).
Menurut Basaria, pada awal tahun 2019, Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim melaksanakan pengadaan pekerjaan fisik pembangunan jalan tahun anggaran 2019. Pada kasus ini, Ahmad Yani dan Elfin ditetapkan sebagai tersangka penerima suap, sedangkan Robi ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.
Di hari yang sama pula, KPK menggelar OTT di Jakarta dan berhasil menjaring 5 orang dalam operasi tersebut. Mereka adalah Direktur Pemasaran PT Perkebunan Nusantara III I Kadek Kertha Laksana; pengelola money changer bernama Freddy Tandou; orang kepercayaan pemilik PT Fajar Mulia Transindo Pieko Njoto Setiadi bernama Ramlin.
Lalu ada Direktur Utama PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara Edward S Ginting dan pegawainya bernama Corry Luca. Penangkapan kelima orang ini terkait urusan distribusi gula.
"KPK mendapat informasi adanya dugaan permintaan uang dari DPU (Dolly Pulungan, Direktur Utama PT PN III) kepada PNO (Pieko) yang bergerak di bidang distribusi gula," kata Wakil Ketua KPK Laode Syarif.
Terakhir, KPK baru saja melakukan OTT lainnya yang berlangsung di Kalimantan Barat. OTT tersebut digelar pada Selasa (3/9). "Ada kegiatan anak-anak (tim KPK) di Kalimantan Barat tetapi detailnya belum kami bisa sebutkan sekarang," kata Laode M Syarif yang merupakan Wakil Ketua KPK.
Meski belum memberi penjelasan rinci terkait siapa saja pihak yang diamankan dalam operasi tersebut, pihak KPK akan berjanji untuk menyampaikannya setelah menentukan status hukum dari orang-orang yang diamankan dalam waktu 1x24 jam.
(wk/wahy)