Gubernur Maluku Ajak 'Perang', Ini Respon Anak Buah Susi Pudjiastuti
Youtube
Nasional

Gubernur Maluku mengaku protes atas kebijakan moretorium yang diterapkan oleh Menteri Susi Pudjiastuti. Meski begitu anak-buah dari Menteri KKP itu hanya menanggapi santai protes tersebut.

WowKeren - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tidak menanggapi protes yang dilayangkan oleh Gubernur Maluku Murad Ismail. Anak buah Menteri Susi Pudjiastuti ini malah menganggap enteng protes yang dilayangkan dilayangkan oleh Gubernur Maluku itu terkait kebijakan moratorium terhadap Laut Maluku.

Menurut Murad, kebijakan tersebut dianggap merugikan daerahnya. Menanggapi hal tersebut Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri, KKP, Lilly Aprilya Pregiwati menyatakan tidak akan memberi tanggapan atas protes yang dilayangkan tersebut.

Sebelumnya, Gubernur Murad memprotes kebijakan Susi selama ini dalam hal perikanan di Maluku. Ia mengatakan jika kebijakan moratorium yang diterapkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti tak bermanfaat untuk rakyat Maluku.

"Saya minta dukungan semua komponen bangsa di Maluku untuk moratorium Laut Maluku karena yang diberlakukan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti ternyata merugikan Maluku," katanya, di Ambon, Maluku, Senin (2/9).


Perkataan Murad ini merujuk pada ikan tuna di Laut Banda, Kabupaten Maluku Tengah yang ternyata setelah pengoperasian sistem navigasi berbasis satelit (Global Position System-GPS) oleh pengusaha, maka ikan yang ditangkap tersebut berpindah ke Laut Jawa, yang selanjutnya ditangkap untuk tujuan ekspor dengan label dari Surabaya, Jawa Timur.

Murad juga menyoroti izin yang diberikan Menteri Susi Pudjiastuti kepada 1.600 armada penangkap ikan di Laut Arafura, Kabupaten Kepulauan Aru dengan produksi 4.100 kontainer setiap bulan. "Kami (Maluku) rugi dengan pemberlakuan aturan yang diterapkan Menteri Susi, padahal ada praktek lain di Laut Arafura," ujarnya.

Praktek tersebut tidak memberikan kontribusi bagi pendapatan asli daerah (PAD) Maluku, termasuk pengujian mutu ikan tidak lagi diterbitkan di Ambon, tetapi saat ini diputuskan di Sorong, Papua Barat.

"Tragisnya dari 1.600 unit kapal penangkap ikan yang diizinkan Menteri Susi beroperasi di Laut Arafura, ternyata tidak satu pun Anak Buah Kapal (ABK) berasal dari Maluku," ujarnya.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru