Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah menggelontorkan dana hingga mencapai Rp25,26 miliar untuk membiayai para pasien yang menderita penyakit kusta.
- Wahyu
- Selasa, 10 September 2019 - 14:18 WIB
WowKeren - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah melaporkan terkait pengeluaran dana yang dikeluarkannya pada tahun 2018 yang digunakan untuk membiayai pasien penderita penyakit kusta. Total anggaran yang telah dikeluarkan untuk pasien penderita kusta di tahun 2018 mencapai Rp25,26 miliar.
Menurut perincian dari pihak BPJS Kesehatan, dana tersebut telah digunakan untuk membiayai sebanyak 54.601 kasus penderita kusta. Rincian tersebut terbagi menjadi 50.344 pelayanan Rawat Jalan Tingkat Lanjutan (RJTL) dengan biaya sebesar Rp11,37 miliar dan 4.257 pelayanan RITL (Rawat inap) dengan biaya sebesar Rp12,88 miliar.
Dana yang digelontorkan pemerintah melalui BPJS Kesehatan untuk para penderita kusta tersebut mengalami kenaikan sebanyak Rp4,9 miliar dari tahun 2017. Pada tahun 2017 dana yang dikeluarkan untuk penderita penyakit kusta hanyalah sebesar Rp21,17 miliar.
Dana yang dikeluarkan pada tahun 2017 sendiri digunakan untuk membiayai sebanyak 41.415 kasus penderita kusta. Rincian ini terbagi menjadi 37.731 kasus yang merupakan pelayanan RJTL dengan biaya sebesar Rp8,65 miliar dan sebanyak 3.684 kasus menggunakan pelayanan RITL dengan biaya Rp12,51 miliar.
Peningkatan kasus pada penderita kusta tersebut disebut Kepala Humas BPJS Kesehatan Iqbal Anas Ma'ruf bukan karena jumlah penderita yang semakin melonjak. Menurutnya, peningkatan kasus tersebut terjadi karena semakin banyaknya penderita kusta yang mengikuti program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Iqbal berpendapat jika program BPJS Kesehatan pemerintah ini sangat bermanfaat bagi banyak penderita kusta. Ditanya soal detail rincian pembiayaan yang dikeluarkan BPJS Kesehatan untuk para penderita kusta peserta mandiri atau Penerima Bantuan Iuran (PBI), Iqbal tidak menjawab. Ia hanya menegaskan jika BPJS Kesehatan tetap tidak melakukan perbedaan pelayanan baik kepada peserta mandiri maupun peserta PBI.
"Artinya, program ini bermanfaat bagi peserta yang berpenyakit lepra," kata Iqbal kepada Kontan.co.id, Jumat (6/9). "Tidak ada pemisahan soal layanan. Kami tidak pernah membedakan pelayanan antara PBI dan mandiri."
(wk/wahy)