Anies Bebaskan Ganjil Genap untuk Permudah Masyarakat Takziah ke BJ Habibie
Nasional

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membebaskan aturan ganjil genap pada Kamis (12/9) pagi untuk mempermudah mereka yang ingin bertakziah ke rumah duka untuk BJ Habibie.

WowKeren - Presiden RI ke-3 Bacharuddin Jusuf Habibie alias BJ Habibie telah tutup usia pada Rabu (11/9) malam. Menyusul peristiwa ini, pemerintah menetapkan hari berkabung nasional selama tiga hari dengan pengibaran bendera setengah tiang.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa Pemprov akan membebaskan aturan ganjil genap di tiga ruas jalan protokol ibu kota pada Kamis (12/9) pagi. Hal ini untuk memudahkan masyarakat yang hendak bertakziah ke rumah duka almarhum Habibie. Hal tersebut disampaikan olehnya melalui cuitan di akun Twitter.

"Untuk beri kesempatan masyarakat yg hendak takziah ke rumah duka alm. Pak Habibie," tulis Anies dalam cuitannya di Twitter, Rabu (11/9). "Maka khusus pada Kamis PAGI (12/9), aturan ganjil-genap tidak diberlakukan di Jl. HR Rasuna Said, Jl. Gatot Soebroto dan Jl. MT Haryono."

Meski demikian, pembebasan aturan ganjil genap tersebut hanya berlaku di pagi hari. Sedangkan untuk sore akan kembali efektif.


Keputusan Anies tersebut disambut hangat oleh para warganet. Mereka mengucapkan terima kasih kepada Anies yang sudah memberikan kemudahan bagi mereka yang ingin bertakziah.

Sementara itu terkait pengibaran bendera setengah tiang, Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi sempat menginstruksikan agar para duta besar Indonesia di setiap negara melakukannya. Hal itu sebagai bentuk penghormatan kepada Habibie.

"Kami akan buka buku duka selama 3 hari bagi yang ingin menyatakan duka cita untuk beliau," kata Retno di rumah duka, Jl Patra Kuningan XIII, Jakarta Selatan, Rabu (11/9). "Kami juga instruksikan bendera setengah tiang."

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, menginstruksikan agar pengibaran bendera setengah tiang berlangsung selama tiga hari, mulia Rabu (11/9) malam hingga Sabtu (14/9).

"Jadi kita menetapkan berkabung nasional selama tiga hari," tutur Pratikno di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (11/9). "Jadi nanti (hari ini) sampai tanggal 14 September (Sabtu)."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait