Ini Kata Jokowi Soal Pengunduran Diri Wakil Ketua KPK
Nasional

Presiden Joko Widodo menanggapi terkait keputusan mundurnya Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. Keputusan tersebut diambil setelah Irjen Firli Bahuri terpilih menjadi Ketua KPK periode 2019-2023.

WowKeren - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang diketahui telah mengundurkan diri dari jabatannya. Informasi tersebut diungkapkannya lewat surat elektronik yang dikirim ke seluruh pegawai KPK pada Jumat (13/9).

Pengunduran diri Saut tersebut nyatanya didasari karena terpilihnya Irjen Firli Bahuri sebagai Ketua KPK yang baru. Sosok Firli sendiri sejak awal memang menimbulkan kontroversi lantaran banyaknya dugaan pelanggaran etik yang dilakukannya saat menjabat menjadi Deputi Penindakan KPK.

Menanggapi langkah "ekstrim" yang dilakukan oleh Saut tersebut, Presiden Joko Widodo pun mengungkapkan pendapatnya. Menurutnya, keputusan yang dibuat oleh Wakil Ketua KPK itu adalah hak pribadinya.

"Ya itu hak setiap orang. Untuk mundur dan tidak mundur adalah hak pribadi seseorang," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/9).

Sebelumnya, Saut dikabarkan memilih untuk mengundurkan diri dari jabatannya setelah Irjen Firli terpilih menjadi Pimpinan KPK periode 2019-2023. Ia pun mengirim pesan kepada seluruh pegawai KPK untuk berpamitan.


"Saudara-saudara yang terkasih dalam nama Tuhan yang mengasihi kita semua," ujar Saut, dilansir CNN Indonesia. "Izinkan saya bersama ini menyampaikan beberapa hal sehubungan dengan pengunduran diri saya sebagai pimpinan KPK, terhitung mulai Senin 16 September 2019."

Ia mengaku akan menyelesaikan tanggungan pekerjaannya terlebih dahulu hingga akhir pekan sebelum resmi meninggalkan KPK. Saut lalu menyampaikan ucapan perpisahannya kepada sejumlah pihak di KPK, mulai dari Sekretaris Jenderal, tim Pinda, Korsepim, Koordinator Wilayah, dan para pegawai lainnya.

Di lain sisi, Firli dituding pernah menggelar pertemuan dengan saksi kasus korupsi Newmont, Tuan Guru Bajang Zainul Majdi, yang kala itu menjabat sebagai Gubernur NTB memeberikan klarifikasinya kala menjalani fit and proper test oleh Komisi III DPR RI pada Kamis (12/9) kemarin.

Ia mengaku pernah bertemu dengan TGB kala masih menjadi gubernur, namun pertemuan itu terjadi tanpa sengaja. Menurutnya, pertemuan itu terjadi di lapangan tenis dalam kegiatan Danrem. Saat itu mereka pun berfoto bersama seluruh peserta acara. Lagipula, ujar Firli, saat itu kasus Newmont masih dalam tahap penyelidikan serta TGB pun belum ditetapkan sebagai tersangka.

"Dan memang mohon maaf, apa salah saya bertemu orang di lapangan tenis, bertemu bukan mengadakan pertemuan, di dalam pasal 36 Pak, di situ disebutkan mengadakan hubungan dengan seseorang, tersangka atau pihak lain yang ada perkaranya di KPK," ujar Firli di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta. "Saat saya bertemu dengan TGB, TGB ini bukan tersangka dan sampai hari ini belum pernah jadi tersangka.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait