Irjen Firli Klarifikasi Tudingan Temui Saksi Korupsi di Tengah Penyidikan
Nasional

Klarifikasi ini ia sampaikan kala mengikuti fit and proper test untuk menjadi Pimpinan KPK periode 2019-2023 pada Kamis (12/9). Menurut Firli, ia tak pernah dinyatakan melanggar kode etik.

WowKeren - Nama Firli Bahuri tengah menjadi sorotan publik. Pasalnya DPR RI telah memilih Firli untuk memimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga 2023 mendatang.

Namun, tak hanya itu, sosoknya pun jadi pembicaraan lantaran dianggap kontroversial. Pasalnya pimpinan dan penasihat KPK periode 2015-2019 menuding Firli pernah melakukan pelanggaran kode etik berat kala masih menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK.

Sebagai pengingat, Firli dituding pernah menggelar pertemuan dengan saksi kasus korupsi Newmont, Tuan Guru Bajang Zainul Majdi, yang kala itu menjabat sebagai Gubernur NTB. Pertemuan itu, ujar komisioner KPK, digelar kala kasus Newmont sedang dalam penyidikan.

Firli lantas mengklarifikasi tudingan itu kala menjalani fit and proper test oleh Komisi III DPR RI pada Kamis (12/9) kemarin. Ia mengaku pernah bertemu dengan TGB kala masih menjadi gubernur, namun pertemuan itu terjadi tanpa sengaja.

Menurutnya, pertemuan itu terjadi di lapangan tenis dalam kegiatan Danrem. Saat itu mereka pun berfoto bersama seluruh peserta acara. Lagipula, ujar Firli, saat itu kasus Newmont masih dalam tahap penyelidikan serta TGB pun belum ditetapkan sebagai tersangka.


"Dan memang mohon maaf, apa salah saya bertemu orang di lapangan tenis, bertemu bukan mengadakan pertemuan, di dalam pasal 36 Pak, di situ disebutkan mengadakan hubungan dengan seseorang, tersangka atau pihak lain yang ada perkaranya di KPK," ujar Firli di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta. "Saat saya bertemu dengan TGB, TGB ini bukan tersangka dan sampai hari ini belum pernah jadi tersangka."

Firli lantas mengungkapkan kronologi sidang etik yang dijalaninya usai pertemuannya dengan TGB mencuat. Menurutnya tak ada satu pun dari kelima pimpinan KPK yang menyatakan bahwa dirinya melanggar kode etik.

"Saat rapat saya sendiri menghadapi lima pimpinan," katanya. "Tidak ada satupun pimpinan mengatakan bahwa saya melanggar, saya (hanya) diperingatkan."

Menurutnya, para pimpinan hanya memintanya untuk tidak menunjukkan keakraban dengan orang lain. Sebab, acapkali pertemuan biasa pun bisa dicurigai apabila tokoh yang terlibat terkait dengan kasus korupsi yang tengah ditangani.

"Ada Pimpinan bilang, 'sesuaikan dengan lingkungan Pak Firli'," ujarnya, menirukan ucapan salah satu pimpinan kala sidang etik. "Pertemuan itu biasa, tidak ada pelanggaran apapun, karena dilaksanakan di tempat umum dan itu bukan pertemuan."

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait