Pemerintah Siapkan Aturan, Siap Gandeng Investor Asing Bangun Rumah Subsidi
Nasional

Pemerintah tengah mempersiapkan penyederhanaan aturan untuk investor asing di Indonesia. Hal ini dikarenakan banyaknya investor asing yang tertarik untuk terlibat dalam pembangunan rumah subsidi dari pemerintah.

WowKeren - Pemerintah saat ini tengah gencar melakukan berbagai cara untuk menarik investor asing untuk menggenjot pembangunan di dalam negeri melalui berbagai skema kerja sama. Salah satu cara yang dapat dilakukan saat ini dengan melakukan proses penyederhanaan izin yang saat ini tengah dilakukan Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Selain infrastruktur transportasi, ternyata ada banyak investor asing yang tertarik untuk ikut membangun hunian di Indonesia. Untuk itu pemerintah sedang menyiapkan aturan yang dapat memfasilitasi investasi tersebut.

Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid mengatakan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan regulasi untuk mempermudah investor asing masuk ke sektor properti. Terutama untuk pembangunan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) atau subsidi.

"Permintaan investasi di MBR ini cukup banyak jadi kita sedang lakukan persiapan regulasi dengan asosiasi," kata Khalawi saat ditemui di Ballroom Flores Hotel Borobudur, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumat (13/9).

Proses perizinan yang masih rumit saat ini akan disederhanakan. Untuk persiapan aturan ini sendiri Pemerintah Daerah (Pemda) dipastikan akan terlibat.


"Perizinan kita kan masih belum optimal di daerah ya, PP 64 tahun 2016 harus kita dorong. Perizinan itu seharusnya cepat dilakukan di daerah," jelasnya. "Karena otonomi kan yang melaksanakan kan mereka, jadi para pengembang mengurus izin itu kan masih lama, susah."

Khalawi mengaku jika ada beberapa investor dari Korea dan Qatar yang sudah menyatakan ketertarikannya untuk membangun rumah MBR di Indonesia. "Investor dari Korea, Dubai (Qatar), Cina mereka bahkan inginkan sekali. Mereka ingin bangun rumah MBR. Saya juga bingung mereka tertarik untuk membangun rumah MBR. Itu investor asing loh," katanya.

Sementara itu, Ketua Umum DPP Real Estat Indonesia (REI) Sulaiman Sumawinata menilai keterlibatkan investor asing bisa menjadi langkah awal dari kerja sama yang lebih luas. Ia berharap ketertarikan investor asing ini dapat menghasilkan kolaborasi dengan pengembang daerah.

"Kita berharap bahwa dengan tertariknya investor asing ke kita ini bisa berkolaborasi dengan para pengembang di daerah," terang Sulaiman. "Karena, investor asing masuk ke tengah-tengah masyarakat kita juga kan belum tentu bisa."

Untuk melakukan hal tersebut investor asing perlu melakukan kerja sama dengan asosiasi lokal dengan cara memberikan peta penawaran dan permintaan dari kebutuhan di satu daerah. Menurut Sulaiman, para investor asing nantinya membutuhkan perusahaan lokal yang akan diajak kerja sama.

"Mereka mungkin ahli di bidang teknologi, dan di bidang perencanaan dari sisi keuangan tapi lokal konten mengenai kearifan lokal, karakter market di kita, itu kan yang tahu itu orang lokal kan," jelasnya.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru