Anang Hermansyah 4 Kali Jenguk Ahmad Dhani di Penjara, Sebut Sang Sahabat Sudah Layak Bebas
Instagram
Selebriti

Anang Hermansyah mengungkap rasa tak sabar menanti Ahmad Dhani bebas dari LP Cipinang. Dengan senang hati Anang pun akan menjemput Dhani bila keluar dari penjara nanti.

WowKeren - Ahmad Dhani telah ditetapkan sebagai terpidana kasus ujaran kebencian dan dipenjara sejak 28 Januari 2019 lalu. Suami Mulan Jameela itu divonis satu tahun penjara dan kini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang sejak 13 Juni 2019.

Santer berita bahwa pentolan Dewa 19 itu akan bebas bulan depan. Isu kebebasan Dhani itu ikut ditanggapi oleh sang sahabat sekaligus rekan kerja, Anang Hermansyah.

Anang menyebut mantan suami Maia Estianty itu sudah layak bebas. Bukan hanya itu, Anang berharap Dhani kembali berkarya lagi di dunia musik Tanah Air. Ia juga mengungkap beberapa kali mengunjungi Dhani selama berada di penjara.

"Ya layak dan harus bebas, semuanya udah selesai. Semua masyarakat yang pasti suka dengan karya Dhani akan kangen banget. Aku berharap Dhani keluar segera. Dia berkarya kembali," ujar Anang saat ditemui di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat seperti dilansir dari DetikHot. "Aku udah empat kali ketemu dia."


Bahkan bila Dhani nanti bebas, Anang dengan senang hati akan menjemput. Suami Ashanty ini juga mengungkap akan merenung untuk memikirkan project baru bersama Dhani.

"Kalau waktunya pas pasti mau (jemput). Aku udah berkali-kali ketemu dia, empat kali," sambung Anang. "Habis tirakatnya dia entar ini dia akan merenung dulu pastinya, biarin dulu."

Sementara itu, putra sulung Dhani, Al Ghazali juga menanggapi kabar kebebasan sang ayah dengan girang. Walaupun begitu, mantan kekasih Alyssa Daguise itu mengungkap belum mempersiapkan rencana untuk menyambut kebebasan Dhani. Al hanya memastikan bahwa ayahnya akan bebas maksimal akhir tahun ini.

"Rencana belum tahu," kata Al. "Cuma Insyaallah paling lama akhir tahun lah. Paling lama ya."

(wk/tria)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru