Begini Peranan Menpora Imam Nahrawi Dalam Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI
Instagram/nahrawi_imam
Nasional

Dalam kasus tersebut, Imam diduga menerima suap sebanyak Rp 14,7 miliar dalam rentang waktu 2014-2018. Selain itu, Imam juga diduga meminta uang sebanyak Rp 11,8 miliar dalam rentang waktu 2016-2018.

WowKeren - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi sebagai tersangka kasus dugaan suap dana hibah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Imam ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan kasus ini.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan enam tersangka lain. Mereka adalah asisten pribadi Nahrawi yang bernama Miftahul Ulum, Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy, Bendahara Umum KONI Johnny E Awuy, dua staf Kemenpora Adhi Purnomo dan Eko Triyanto, dan Mantan Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Mulyana.

Dalam kasus tersebut, Imam diduga menerima suap sebanyak Rp 14,7 miliar melalui Miftahul dalam rentang waktu 2014-2018. Tak hanya itu, Imam juga diduga meminta uang sebanyak Rp 11,8 miliar dalam rentang waktu 2016-2018. "Sehingga total dugaan penerimaan Rp 26,5 miliar tersebut diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI kepada Kemenpora tahun anggaran 2018," ungkap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pada Rabu (18/9).

Selain itu, Nahrawi juga disebut Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy telah menyaksikan langsung pemberian uang untuk Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang, Jawa Timur. Awalnya, Ending diajak oleh Sekretaris Menpora Alfitra Salam untuk menghadiri Muktamar NU.

Alfitra juga hendak meminjam uang Rp 1,5 miliar untuk digunakan Menpora dalam kegiatan NU. Namun, Ending mengaku bahwa KONI tak memiliki uang Rp 1,5 miliar dan hanya berjanji untuk memberi uang sebesar Rp 300 juta.


Sebelum berangkat ke Jawa Timur, Ending pun menitipkan uang Rp 300 juta tersebut kepada Wakil Bendahara KONI Lina Nurhasanah. Lina lantas menyerahkan tas uang itu kepada Alfitra yang bertemu dengan Nahrawi dan Miftahul di lokasi Muktamar NU.

Tas tersebut lantas diserahkan Alfitra kepada Miftahul. "Saya melihat yang menerima Pak Ulum di depan Pak Menteri," ungkap Ending.

Tak hanya itu, Ending juga mengaku pernah mendengar keluh kesah Alfitra yang tak kuat lagi menjadi Sekretaris Kemenpora. "Pak Alfitra bilang, 'Saya mau mengundurkan diri dari Sesmenpora karena tidak tahan. Sudah terlalu berat beban saya'," ungkap Ending.

Kala itu, Alfitra diminta untuk menyiapkan uang Rp 5 miliar. Alfitra pun sempat meminjam uang kepada Ending, namun Ending mengaku tak punya uang sebanyak itu.

Ending menyebut bahwa Alfitra selalu diancam akan diganti dari jabatannya apabila tak bisa menyiapkan uang yang diminta. "Kalau informasi Beliau (Alfitra) itu Pak Menteri. Dia bilang bukan akan dicopot, tapi akan diganti," ujar Ending.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terbaru