Oknum yang Tunggangi Demo Mahasiswa di Medan Ternyata Anggota Jaringan Teroris
Nasional

Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Agus Andrian menuturkan bahwa menyampaikan aspirasi adalah hak warga negara yang dijamin UU namun juga mengingatkan agar berhati-hati.

WowKeren - Ribuan mahasiswa menggelar aksi demo di sejumlah wilayah Indonesia, salah satunya Sumatera Utara. Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Agus Andrian mengatakan bahwa polisi telah berhasil mengamankan pelaku berinisial RSL yang diduga menunggangi aksi demo tersebut.

"Penelusuran dari tim bahwa kegiatan penyampaian pendapat oleh rekan-rekan mahasiswa tadi ditunggangi oleh salah satu DPO kasus teror," kata Agus, Selasa (24/9). "Inisial RSL, dan saat ini yang bersangkutan sudah ditangkap."

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja menuturkan bahwa RSL merupakan anggota jaringan teroris yang pernah melancarkan aksinya pada 2017 silam.

"Anggota dalam jaringan teroris di mana pada tahun 2017," terang Tatan di Mapolda Sumut, Medan, Rabu (25/9). "RSL berencana menyerang tempat ibadah di Sumatera Utara."

RSL selama ini aktif melakukan pelatihan serangan dengan menggunakan peralatan seperti airsoft gun. Bahkan di tahun 2012 sebelumnya, RSL pernah masuk ke dalam daftar pencekalan oleh pihak Imigrasi saat akan berangkat ke Suriah.


Sebelum menangkap RSL, Tatan menuturkan bahwa pihak polisi telah melakukan pengintaian. Baru ketika RSL sedang berada di tengah aksi polisi menangkapnya.

"Kemarin anggota memonitor yang bersangkutan hadir di tengah-tengah aksi," tutur Tatan. "Lalu terus dibuntuti oleh anggota, hingga akhirnya dilakukan penangkapan."

Lebih lanjut, polisi juga telah melakukan penggeledahan ke rumah RSL. Dari penggeledahan tersebut, polisi berhasil mengamankan 12 busur panah dan senapan angin. "Seluruh temuan dan barang bukti ini sedang didalami oleh petugas," lanjut Tatan.

Sebelumnya, Agus menyebut bahwa RSL kemungkinan akan diserahkan ke pihak Densus 88. Ia menuturkan bahwa menyampaikan aspirasi seperti yang dilakukan oleh mahasiswa adalah hak setiap warga negara yang dijamin undang-undang. Namun, ia mengingatkan untuk selalu berhati-hati dengan oknum yang memiliki kepentingan tertentu.

"Karena selalu ada potensi ditunggangi pihak-pihak yang berkepentingan," terang Agus. "Kepentingan yang kita tidak tahu. Karena itu, hati-hati karena rawan disusupi."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait