Jelang aksi demonstrasi #SurabayaMenggugat, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akhirnya meliburkan kegiatan belajar mengajar dari anak TK hingga pelajar SMP.
- Wahyu
- Kamis, 26 September 2019 - 08:57 WIB
WowKeren - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akhirnya meliburkan kegiatan belajar mengajar jelang aksi unjuk rasa yang akan digelar oleh para mahasiswa di Kota Pahlawan ini. Dinas Kota Pendidikan Surabaya telah membagikan surat edaran kepada seluruh sekolah yang berada di Surabaya untuk meliburkan para muridnya.
Sebelumnya, ribuan mahasiswa dari sejumlah kampus yang berada di Surabaya telah merencanakan untuk menggelar aksi demonstrasi yang disebut dengan aksi #SurabayaMenggugat terkait sejumlah revisi undang-undang yang tengah menjadi polemik negara. Aksi unjuk rasa ini rencananya akan digelar di depan gedung DPRD Jawa Timur pada hari Kamis (26/9).
Surat edaran yang disebarkan oleh Dinas Pendidikan Surabaya ini telah diberikan ke seluruh Kepala Sekolah TK, SD, SMP, MTs baik negeri maupun swasta di Surabaya untuk meliburkan para muridnya demi keamanan. "Dalam rangka mengantisipasi kepadatan lalu lintas dan hal-hal yang tidak diinginkan akibat unjuk rasa, maka diharapkan para siswa untuk belajar di rumah, dan menyelesaikan tugas mata pelajaran di rumah masing-masing," bunyi surat edaran tersebut.
Kabag Humas Pemkot Surabaya M Fikser mengonfirmasi perihal surat edaran tersebut. M Fikser menjelaskan jika keputusan untuk meliburkan para siswa merupakan instruksi langsung dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Wali Kota Surabaya telah memerintahkan Kepala Dinas Kota Surabaya M Ikhsan secara langsung untuk meliburkan kegiatan belajar mengajar demi mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan.
"Ya, bu wali kota mengambil keputusan untuk sementara anak-anak dirumahkan, belajar di rumah," kata Fikser melalui sambungan telepon pada Rabu (25/9). "Karena memang kan ada demo besar, mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, mengurangi beban supaya tidak macet di mana-mana. Kan, anak-anak sekolah juga dijemput, di mana-mana itu kan, satu hari diliburkan."
Walaupun begitu, Fikser menuturkan jika siswa-siswa yang yang libur tidak sepenuhnya bisa bebas dari seluruh mata pelajaran. Dinas Kota Pendidikan juga telah meminta semua sekolah untuk mewajibkan tetap memberikan tugas tambahan bagi para pelajar untuk dikerjakan di rumah. "Mereka tidak sekolah, mereka bukan tidak belajar, mereka tetap belajar dapat tugas sekolah tapi dikerjakan di rumah," kata Fikser.
Demonstrasi ini sebagai bentuk desakan rakyat yang menuntut agar DPR membatalkan keputusan terkait pengesahan revisi UU KPK. Aksi ini juga dilakukan sebagai suara rakyat yang menolak sejumlah revisi undang-undang tepatnya KUHP, RUU Pertahanan, dan RUU Ketenagakerjaan. Mahasiswa juga akan mendesak pemerintah untuk segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.
(wk/wahy)