Telah beredar ajakan agar siswa SMK untuk mengikuti aksi demonstrasi #SurabayaMenggugat, Salah satu kepala sekolah mengizinkan muridnya untuk mengikuti unjuk rasa ini.
- Wahyu
- Kamis, 26 September 2019 - 11:59 WIB
WowKeren - Ribuan mahasiswa yang tersebar dari berbagai perguruan tinggi di Surabaya akan menggelar aksi unjuk rasa bertajuk #SurabayaMenggugat pada hari ini Kamis (26/9) di depan Gedung DPRD Jawa Timur. Tak hanya mahasiswa, rupanya baru-baru ini juga telah tersebar ajakan bagi siswa SMK untuk mengikuti aksi unjuk rasa ini.
Ajakan para siswa sekolah untuk turut ikut dalam aksi demonstrasi ini telah disebarkan di sejumlah media. Kepala Sekolah SMKN 2 Surabaya Djoko Pratmodjo membenarkan adanya sebaran yang berisi ajakan agar para murid sekolah juga turut ikut dalam aksi unjuk rasa.
Djoko Pratmodjo mengatakan jika ajakan itu disebarkan melalui pesan berantai di WhatsApp. Dirinya mengetahui hal ini setelah mendapatkan laporan langsung dari siswanya yang menanyakan perihal aksi demonstrasi #SurabayaMenggugat.
"Memang pesan berantai sudah tahu semuanya. Informasinya dari WhatsApp semua," kata Djoko Pratmodjo saat dikonfirmasi. "Antar WhatsApp anak-anak. Terus ada yang ke saya langsung, saya tangani saat itu."
Lebih lanjut, Kepala Sekolah SMKN 12 Surabaya ini akan mengizinkan para siswanya yang ingin mengikuti aksi unjuk rasa ini. Dirinya hanya mengingatkan para muridnya untuk tetap memakai seragam sekolah dan tidak berlaku anarkis serta dapat tertib sepanjang aksi unjuk rasa berlangsung.
"Kalau kita melarang takutnya nanti tambah berat, takut malah ramai. Pada dasarnya kami akan mengarahkan agar tidak terjadi anarkis. Nanti kita akan mengerahkan petugas tatib dan osis untuk mengawasi dari jauh," ujar Djoko. "Hindari ring satu, jangan sampai anarkis. Jam empat sore harus balik, saya takutnya terjadi chaos saat-saat seperti itu. Jangan sampai bawa sepeda motor. Saya juga sampaikan tetap menggunakan seragam."
Aksi demonstrasi #SurabayaMenggugat ini sebagai bentuk aspirasi masyarakat pada Pemerintah Indonesia terkait sejumlah polemik pengaturan perundang-undangan yang sedang terjadi. Para mahasiswa akan menyampaikan poin-poin dari aksi unjuk rasa ini agar dapat didengar oleh pemerintah.
Mahasiswa yang mewakili suara rakyat ingin menuntut agar DPR membatalkan keputusan terkait pengesahan revisi UU KPK. Aksi ini juga dilakukan sebagai suara rakyat yang menolak sejumlah revisi undang-undang tepatnya KUHP, RUU Pertahanan, dan RUU Ketenagakerjaan serta mendesak pemerintah untuk segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.
(wk/wahy)