Puluhan mahasiswa dinyatakan hilang usai melakukan aksi demo Selasa (24/9) lalu. Oleh karena itu, Aliansi Masyarakat membuat posko untuk pengaduan orang hilang. Mereka harap agar institusi negara mau membantu dengan bersikap terbuka dan transparan.
- Wahyu
- Kamis, 26 September 2019 - 15:53 WIB
WowKeren - Aliansi Masyarakat untuk Keadilan dan Demokrasi (AMUK) mengungkap masih ada puluhan mahasiswa yang belum diketahui keberadaan dan kabarnya seusai melakukan aksi demi di depan Gedung DPR, Selasa (24/9) lalu. Hingga kini jumlah laporan kehilangan berpotensi untuk bertambah karena data masih terus diverifikasi.
Untuk itu tim AMUK akan memberikan bantuan kepada para mahasiswa. "Mereka semua yang ditangkap di kantor kepolisian memiliki hak atas bantuan hukum, tidak boleh ada penyiksaan, tidak boleh ada penghalangan bantuan hukum yang mestinya diperoleh kawan mahasiswa," kata Arif anggota AMUK yang juga Direktur LBH Jakarta Arif Maulana ditemui usai konferensi pers di LBH Jakarta, Rabu (25/9).
Arif menceritakan sejak aksi mahasiswa pecah usai pembubaran paksa polisi dari depan DPR malam harinya mereka pun membuka komunikasi dan koordinasi dengan sejumlah elemen mahasiswa berbagai kampus. "Dan kalau diidentifikasi kurang lebih ada 50-an yang mengadu ke kami. Ada yang mengatakan temannya ditangkap, ada yang hanya mengatakan temannya belum kembali," jelasnya. "Kalau ditanya soal pengaduan orang hilang, itu data sampai semalam saja. Ini baru data awal."
Karena itulah aliansi ini memutuskan untuk membuat posko pengaduan orang hilang. "Bagi teman-teman atau warga yang merasa anggota keluarga atau kawannya belum kembali ke rumah atau kampus setelah silakan kontak ke YLBHI, LBH Jakarta, Kontras, Lokataru, ICJR, LBH Masyarakat, Amar, atau PP Muhammadiyah," kata Arif.
Untuk laporan atau aduan yang masuk nantinya akan dicek ulang ke sejumlah lembaga seperti rumah sakit hingga kepolisian. Anggota lain AMUK dari Sindikasi, Irene Wardani mengeluhkan sulitnya akses ke sejumlah fasilitas pelayanan publik karenanya aliansi ini mendesak agar seluruh institusi masyarakat termasuk rumah sakit dan polisi mau terbuka dan transparan terkait informasi keberadaan mahasiswa.
Dari data yang sementara didapatkan, terdapat beberapa mahasiswa yang ditangkap oleh kepolisian berasal dari Universitas Indonesia, Universitas Padjajaran, Universitas Kristen Indonesia (UKI), Sekolah Tinggi Hukum Bandung (STHB), Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Universitas Yarsi, dan Institut Kesenian Jakarta. Sedangkan menurut informasi dari Direktorat Kriminal Umum Kepolisian menyatakan ada 94 orang yang ditangkap Polda Metro Jaya dan 49 orang lainnya oleh Polres Jakarta Barat.
(wk/wahy)