Presiden Jokowi telah mempertimbangkan untuk menerbitkan Perppu untuk membatalkan revisi UU KPK. Menanggapi hal tersebut Menkumham Yasonna Laily tidak berkomentar banyak.
- Wahyu
- Jumat, 27 September 2019 - 14:51 WIB
WowKeren - Presiden Joko Widodo mempertimbangkan untuk menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk mencabut UU KPK hasil revisi. Menanggapi hal tersebut Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly tidak banyak berkomentar.
"Ya, itu tanya Pak Presiden saja," kata Yasonna usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (27/9). Kehadirannya di Istana Jumat pagi tadi adalah untuk berkomunikasi dengan Presiden. Sayangnya, ia enggan membeberkan topik pembicaraannya dengan Kepala Negara tersebut.
Yasonna hanya mengatakan jika pertemuannya dengan Presiden Jokowi adalah untuk membahas dinamika terakhir. Tak sendiri, diketahui ada beberapa tokoh lain yang menemui Presiden pagi tadi. Seperti Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, Menteri ESDM Ignasius Jonan dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
Namun, ketika ditanya apakah pertemuan tersebut berkaitan dengan pembahasan opsi penerbitan Perppu UU KPK, politikus PDI Perjuangan itu mengaku, tidak mengetahuinya. "Enggak tahu. Saya terlambat tadi," kata Yasonna.
Sebelumnya, Menkumham itu meyakini jika Presiden Jokowi tidak akan memenuhi tuntutan mahasiswa untuk mencabut UU KPK hasil revisi melalui Perppu. Yasonna yakin Presiden akan lebih mendorong agar pencabutan UU KPK dilakukan melalui uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Karena menurutnya tidak ada kegentingan yang memaksa Presiden mencabut kembali UU yang dianggap banyak pihak dapat melemahkan KPK itu. "Kan sudah saya bilang, sudah Presiden bilang, gunakan mekanisme konstitusional. Lewat MK dong," ujar Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (25/9) lalu. "Lewat MK dong. Masa kita main paksa-paksa, sudahlah."
Jokowi sendiri sempat menolak hingga dua kali untuk mencabut RUU KPK tersebut. Namun, orang nomor satu di Indonesia tersebut memutuskan untuk berubah pikiran dan akan mempertimbangkan untuk menerbitkan Perppu KPK seusai bertemu dengan puluhan tokoh di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9) kemarin.
(wk/wahy)