Polisi telah menetapkan 7 tersangka terkait kasus grup WhatsApp STM yang sempat viral beberapa waktu lalu. Menurut hasil penyelidikan polisi diketahui jika tersangka tak ikut dalam aksi demo di depan Gedung DPR.
- Wahyu
- Kamis, 03 Oktober 2019 - 10:22 WIB
WowKeren - Pihak Kepolisian RI telah menetapkan sejumlah tersangka terkait kasus grup WhatsApp siswa STM yang sempat viral beberapa waktu lalu. Namun, polisi mengatakan jika 7 orang yang terlibat dalam kasus WhatsApp Group (WAG) itu ternyata tak ikut dalam demonstrasi yang dilakukan di depan gedung DPR/MPR.
"Jadi tidak ada satu pun yang kami lakukan penangkapan ini yang ikut sampai ke DPR, semuanya tertahan," kata Kepala Subdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Rickynaldo Chairul dalam konferensi pers di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (2/10). "Akhirnya mereka kembali pulang dan hanya memonitor dari medsos, WA grup ataupun Instagram, Instastory."
Ricky menjelaskan jika oknum-oknum ini tertahan saat hendak berangkat ke Gedung DPR/MPR. Contohnya seperti RO yang merupakan pembuat grup "STM/K bersatu".
RO tertahan di Stasiun Depok saat hendak berangkat ke Jakarta. "Yang di Depok ini, yang kreator ini (RO), tertahan di Stasiun Depok, karena pada saat di stasiun itu dilakukan pemeriksaan secara ketat, kemudian ada juga yang tertahan di terminal bus, di Bogor," ujar Ricky.
Menurut hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi sejauh ini, motif para pelaku hanya untuk meramaikan aksi demonstrasi yang diikuti oleh anak STM beberapa waktu lalu. Sebelumnya, polisi telah menangkap tujuh orang yang diduga terlibat dalam kasus grup WhatsApp siswa STM yang sempat viral di dunia maya beberapa waktu lalu.
Mereka yang tertangkap adalah RO, MPS, WR, DH, MAM, KS, dan DI. RO ditangkap di daerah Depok, Selasa (1/10) kemarin.
RO telah ditetapkan sebagai tersangka karena telah melanggar Pasal 160 KUHP tentang penghasutan baik secara lisan maupun tulisan dengan ancaman hukuman yaitu penjara maksimal enam tahun. Hingga saat ini polisi masih meminta keterangan lebih lanjut dari RO yang berperan sebagai pembuat grup WhatsApp tersebut.
Meski begitu, keenam tersangka lainnya hingga saat ini masih dimintai keterangan oleh polisi dan belum mendapatkan status tersangka. Diketahui jika kelima pelaku berlokasi di Jawa Barat, sedangkan dua orang lain yaitu KS dan DI diamankan oleh polisi di Batu, Malang, Jawa Timur.
(wk/wahy)