Rifat Umar Akui Baru Setahun Pakai Ganja Buat Mancing Inspirasi
Wowkeren/Fernando
Selebriti

Dalam preskon yang digelar polisi pada hari ini, Jumat (4/10), Rifat Umar mengaku baru satu tahun memakai narkoba jenis ganja. Ia mengaku awalnya cuma sekadar coba-coba.

WowKeren - Pesinetron Rifat Umar ditangkap atas kasus narkoba. Ia diamankan pihak berwajib di kosnya di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan pada Rabu (2/10) malam.

Dalam preskon yang digelar polisi, Rifat mengaku baru satu tahun memakai narkoba jenis ganja. Ia mengaku awalnya cuma sekadar coba-coba.

"Jujur saya boleh bilang saya baru setahun memakai narkoba jenis ganja, awalnya coba-coba," kata Rifat di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada Jumat (4/10).

Bintang sinetron "Kiamat Hari Jumat" ini berharap usai mengonsumsi barang haram tersebut dirinya bisa menjadi lebih kreatif dan produktif. Pasalnya, ia sudah tak lagu berkecimpung di dunia sinetron tapi bekerja sebagai kreator konten.


"Awalnya karena sekarang kan saya sudah nggak bergerak lagi di bidang entertainment, saya kerja di salah satu perusahaan gaming jadi konten kreator," ujar Rifat. "Jadi perlu banyak inspirasi lah, makanya saya menggunakan narkotika jenis ganja."

Rifat pun mengungkap rasa penyesalannya di depan awak media. Ia lantas mengucap terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah mengamankannya.

"Sangat-sangat menyesal. Semoga dengan kejadian ini menjadi titik balik saya, " ujar Rifat. "Saya ingin mengucapkan terimakasih kasih banyak atas perhatiannya untuk kasus ini. Saya merasa berterima kasih banyak kepada pihak kepolisian. Karena mungkin kalau nggak ada bapak-bapak yang sangat perhatian dengan saya, ini akan terus berlangsung gitu loh penyalahgunaan narkotika ini."

Dari hasil pemeriksaan urine, Rifat terbukti positif memakai ganja dan sabu. Atas kasus ini, ia kenai Pasal 111 (2) Jo Pasal 114 (2) Sub Pasal 132 Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(wk/anni)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terbaru