Jadi Tersangka Pembakaran Lahan Di Riau, Kakek 75 Tahun Ditangkap Polisi
Nasional

Polisi menangkap seorang kakek berumur 75 tahun karena menjadi tersangka kasus pembakaran hutan dan lahan di Pekanbaru, Riau pada Senin (7/10) malam kemarin.

WowKeren - kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda Sumatra dan Kalimantan menyebabkan banyak kerugian. Salah satu wilayah yang memiliki titik api terbanyak sehingga menyebabkan bencana karhutla ini adalah Provinsi Riau. Polisi pun telah menangkap beberapa pelaku kebakaran yang terdiri dari korporasi dan juga individu.

Pada Senin (7/10) malam kemarin, jajaran Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Riau menangkap seorang kakek berusia 75 tahun sebagai tersangka kebakaran lahan. Kakek berinisial DS tersebut diduga membakar lahan gambut untuk memperluas kebun nanas.

Saat membakar lahan tersebut, kakek DS tidak bisa mengendalikan api yang merambat. Hal tersebut mengakibatkan kebakaran meluas hingga lebih dari satu hektare lahan gambut terbakar. Bukan hanya lahan gambut, api juga membakar kebun nanas yang sudah ada.


Kasatreskim Pekanbaru AKP Awaluddin mengatakan bahwa lahan yang terbakar kini sudah disegel oleh pihak kepolisian setempat. Mengingat usia sang kakek yang sudah tua, ia mengatakan bahwa tersangka tidak akan ditahan di penjara. Akan tetapi, ia menekankan bahwa proses hukum masih berlanjut.

Di sisi lain, manajer PT Sumber Sawit Sejahtera (SSS) baru saja ditetapkan sebagai tersangka kasus karhutla di Riau dan ditahan oleh Polda setempat. Manajer berinisial AOH itu ditangkap karena kelalaiannya dalam pengawasan lahan perusahaan hingga menyebabkan karhutla.

Saat ini BMKG sendiri masih mendeteksi 12 titik panas di Riau yang menjadi indikasi awal karhutla. Titik panas paling banyak berada di Kabupaten Indragiri Hulu yakni sebanyak sembilan titik. Sementara itu titik panas lainnya tersebar di Kampar, Bengkalis dan Kuansing.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru