'Undang-Undang Sulli' Dikabarkan sedang Diajukan di Korsel Menyusul Tragedi Bunuh Diri
Selebriti

Menurut outlet media lokal World Today, rancangan undang-undang yang disebut sebagai 'Sulli Act' telah diusulkan oleh anggota parlemen untuk melawan komentar jahat.

WowKeren - Kematian Sulli 14 Oktober lalu membuat publik terkejut. Selama hidupnya, pemilik nama asli Choi Jinri tersebut seolah masa bodoh dengan komentar dan tanggapan publik dan melakukan hal-hal yang disukainya meski mendapat kritikan.

Sulli ditemukan oleh sang manajer dalam keadaan tak bernyawa di apartemennya di kawasan Seongnam. Penyanyi kelahiran 1994 tersebut diduga meninggal akibat bunuh diri dan polisi melakukan otopsi untuk mencari tahu penyebab kematiannya.

Sulli sendiri diketahui menderita depresi berat. Mantan personel girl grup f(x) itu juga pernah mengungkapkan kalau dirinya menderita social phobia serta panic attack, yang menjadi alasannya sempat vakum dari dunia hiburan.


Menyusul tragedi yang terjadi pada Sulli ini, sebuah perubahan sedang diusahakan di Korsel. Menurut outlet media World Today, rancangan undang-undang yang disebut sebagai "Sulli Act" diusulkan oleh anggota parlemen untuk melawan komentar jahat.

Laporan ini menyatakan bahwa RUU tersebut diusulkan oleh sembilan anggota Majelis Nasional. Sekitar 100 organisasi, termasuk Solidaritas Budaya & Seni Global, Federasi Serikat Buruh Korea, dan Serikat Pegawai Pemerintah Korea, serta sekitar 200 selebriti yang memiliki pengalaman menerima komentar jahat atau menjadi kolega di Sulli akan mendukung RUU tersebut.

RUU ini secara resmi akan dibahas pada hari ke-49 kematian Sulli. Artinya pada awal Desember, di Aula Peringatan Majelis Nasional.

(wk/dewi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru