Sebelum Terjerat OTT KPK, Ridwan Kamil Sudah Beri Peringatan Bupati Indramayu
Nasional

Bupati Indramayu Supendi diamankan oleh KPK dalam OTT yang digelar pada Senin (14/10) lalu. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pun mengaku sempat mengingatkannya untuk tak terjerat permasalahan hukum saat pelantikan Supendi bulan Februari lalu.

WowKeren - Bupati Indramayu, Supendi tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (14/10) lalu. Penangkapan tersebut membuat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tak dapat menutupi rasa prihatinnya.

Pria yang akrab disapa Emil itu mengaku jika dirinya sudah sering mengingatkan Supendi dan kepala daerah lainnya agar menjauhi perkara hukum khususnya korupsi. Karena seorang kepala daerah akan sering mendapatkan godaan besar seperti itu.

"Pada saat pelantikan saya sudah ingatkan yang bersangkutan agar menjauhi godaan yang pastinya datang tiap hari," ujar Emil, Rabu (16/10). "Karena jadi pemimpin itu berat."

Diketahui jika Emil telah melantik Supendi menjadi Bupati Indramayu pada 7 Februari 2019 untuk menggantikan Anna Sophanah yang mengundurkan diri. Sebelumnya, Supendi telah menjabat sebagai Wakil Bupati Indramayu.

"Tadinya saya berharap pergantian bupati itu menuju ke arah yang lebih baik," ungkap Emil. "Tapi belum genap satu tahun bupatinya sudah kena OTT, ini sangat memprihatinkan, kasihan warga Indramayu."


Terlepas dari proses hukum yang berjalan, Emil berharap agar kasus ini bisa menjadi pembelajaran untuk semua Bupati dan Wali Kota yang menjabat agar senantiasa menyelenggarakan pemerintahan yang bersih.

"Sekali lagi jadi pemimpin itu berat. Berat dalam mencapainya, berat juga pertanggungjawabannya," jelasnya. "Bukan hanya bertanggung jawab kepada rakyat yang memilih, tapi kepada Sang Pencipta. Semoga ini jadi pembelajaran."

Sebelumnya telah diberitakan jika Bupati Indramayu, Supendi telah diamankan oleh KPK bersama dengan 7 orang lainnya. Dalam OTT tersebut KPK berhasil menangkap 8 orang yang merupakan Bupati Indramayu, ajudan Bupati, pegawai, rekanan, Kepala Dinas PU Kabupaten Indramayu, hingga pejabat Dinas PU Kabupaten Indramayu.

"Total yang diamankan di lokasi 8 orang," terang Febri. "5 di antaranya sudah sampai ke Gedung KPK sekitar pukul 02.00 dini hari."

Penangkapan yang dilakukan oleh KPK ini membuat sejumlah polemik tentang gaji kecil kepala daerah kembali mencuat. Namun Peneliti Korupsi Politik dari Indonesia Corruption Watch (ICW) Almas Sjafrina dengan tegas menyanggah jika gaji kecil kepala daerah yang menjadi alasan untuk melakukan korupsi.

Hal ini dikarenakan kepala daerah sebelum menjabat tentunya sudah mengetahui dengan jelas besaran gaji yang akan diterima. "Faktor yang melatarbelakangi korupsi bukan karena gaji," kata Almas saat dihubungi, Selasa (15/10). "Karena seorang kepala daerah sebelum dia menjabat sudah tahu besaran gaji sebagai kepala daerah."

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru