Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan bahwa pihaknya sudah mempertimbangkan sektor-sektor yang berpotensi terkena imbas ketika cukai rokok mengalami kenaikan.
- Zodiak Yanuarita
- Sabtu, 26 Oktober 2019 - 09:26 WIB
WowKeren - Kebijakan pemerintah untuk menaikkan cukai rokok cukup mengejutkan bagi para produsen. Pasalnya, aturan ini dinilai bisa memicu gelombang PHK.
Terkait hal ini, pihak Kementerian Keuangan angkat bicara. Wakil Menkeu Suahasil Nazara mengatakan bahwa pihaknya sudah mempertimbangkan risiko tersebut. Ia menuturkan bahwa hasil dari kenaikan cukai rokok tersebut akan masuk ke dalam pendapatan negara yang akhirnya juga akan dialirkan ke masyarakat.
"Dana bagi hasil cukai diberikan untuk memitigasi. Jadi kalau ada cukai di bagi hasil dengan (pemerintah) daerah," kata Suahasil di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Jumat (25/10). "Itu untuk memitigasi dampak negatif kenaikan cukai terhadap buruh, terhadap perekonomian daerah."
Suahasil menambahkan, bahwa tingkat kenaikan cukai rokok tidak dipukul rata, artinya, besarnya kenaikan berbeda-beda sesuai dengan jenis rokoknya. Untuk kretek yang dibuat dengan tangan maka tarifnya juga lebih rendah.
"Nah itu kan kita bedakan kenaikan tarifnya," lanjut Suahasil. "Itu ada pembedaan untuk yang kretek tangan, jauh lebih rendah kenaikan cukainya dibandingkan dengan kretek mesin dan putih mesin."
Pihak Kemenkeu, dikatakan Suahasil, sudah menimbang aspek yang berpotensi terkena imbas dari kebijakan tersebut. Selain pada sektor industri, kenaikan cukai rokok juga akan berdampak pada konsumen dan penerimaan negara.
"Dari dimensi industri (produsen), dimensi konsumsi, dimensi penerimaan negara, kami mengerti ada risiko," lanjut Suahasil. "Tapi diberikan resource-nya dalam bentuk bagi hasil karena setiap daerah menghadapi resiko yang berbeda-beda tentang ini."
Lebih lanjut, Suahasil menyebutkan bahwa Indonesia harus menjaga agar APBN tetap stabil agar bisa memberikan dampak maksimal pada pertumbuhan ekonomi nasional. "Kepada penurunan kemiskinan, penurunan ketimpangan penciptaan lapangan kerja. Ini yang selalu kita jaga," imbuhnya.
Sebelumnya, kekhawatiran terkait kebijakan kenaikan cukai rokok yang berpotensi memicu gelombang PHK diutarakan oleh Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Muhaimin Moefti. Sebab, kenaikan harga rokok berpotensi menurunkan hasil produksi hingga akan berimbas pada pemangkasan tenaga kerja yang ada.
"Ada kemungkinan (PHK)," kata Muhaimin dilansir dari CNN Indonesia, Jumat (25/10). "Kalau begitu kan produksinya turun."
(wk/zodi)