Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan bahwa yang dimaksud kelompok radikal oleh pemerintah bukan hanya yang beragama Islam.
- Wahyu
- Jumat, 01 November 2019 - 14:02 WIB
WowKeren - Dalam pembukaan rapat terbatas pada Kamis (31/10) sore, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Mahfud MD dan jajaran menteri di bidang Polhukam untuk menangani paham-paham radikalisme. Tak hanya itu, Jokowi juga sempat mengusulkan agar orang yang dianggap radikal disebut sebagai manipulator agama.
Saat diwawancarai wartawan mengenai hal tersebut, Mahfud MD menyinggung soal pihak yang mungkin mengira bahwa pemerintah sedang mendiskriminasi Islam dengan cap radikal. Ia pun kemudian menegaskan bahwa kelompok radikal yang dimaksud pemerintah bukan hanya orang yang beragama Islam.
"Ada orang lalu secara mensimplikasi persoalan, 'Itu kok Islam semua yang ditindak?' Enggak juga," ujarnya. "Kalau baca data buka siapa yang ditindak karena melawan ideologi kan banyak ya. Bukan hanya orang Islam."
Mahfud MD kemudian meminta agar masyarakat tidak mendramatisasi bahwa gerakan deradikalisasi yang dicanangkan pemerintah seakan-akan dianggap memerangi kelompok tertentu. Ia kemudian mengatakan bahwa faktanya memang ada kelompok-kelompok kecil yang radikal.
Oleh karena itu, mantan Ketua MK ini memastikan agar pemerintah menindak radikalisme tanpa melihat dari agamanya. "Kita menangani orang-orang radikal tidak peduli Islam atau tidak," kata Mahfud usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Kami (31/10).
Mahfud kemudian menjelaskan pengertian radikalisme berdasarkan versi pemerintah. Menurutnya, radikalisme merupakan paham yang ingin mengganti dasar dan ideologi negara dengan cara melawan aturan dan juga merusak cara berpikir generasi baru.
Hal tersebut yang menyebabkan para generasi muda memiliki pemikiran bahwa bernegara dan berkonstitusi adalah salah. Menurut Mahfud, orang Islam atau bukan, jika melakukan hal demikian maka bisa disebut sebagai radikal.
"Salah mengatakan orang Islam itu didiskriminasi dengan tuduhan radikal. Tidak," kata Mahfud dilansir Kompas pada Kamis (31/10). "Tidak pernah pemerintah mengatakan orang Islam radikal."
Isu radikalisme memang tengah menjadi bahasan utama di periode kedua pemerintahan Presiden Jokowi ini. Selain menunjuk purnawirawan TNI AD sebagai Menteri Agama dan meminta secara spesifik untuk mengatasi permasalahan radikalisme, isu ini juga disisipkan pada berbagai sektor, salah satunya dalam soal CPNS 2019.
(wk/wahy)