Dalam video viral tersebut sejumlah ormas di Kota Bekasi menuntut agar pihaknya dilibatkan dalam penarikan retribusi parkir. Hal ini dilakukan lantaran Pemkot Bekasi berniat menaikkan retribusi parkir.
- Elvariza Opita
- Selasa, 05 November 2019 - 08:39 WIB
WowKeren - Media sosial tengah diramaikan dengan aksi sejumlah ormas gabungan di Kota Bekasi, Jawa Barat yang menuntut "jatah" pengelolaan parkir di beberapa minimarket. Aksi ini diduga direkam usai aksi demonstrasi di depan SPBU Narogong, Rawalumbu pada 23 Oktober 2019 silam.
Dalam video tersebut, terlontar sejumlah tuntutan dari anggota ormas. Yakni agar Pemkot Bekasi dan pengusaha minimarket "bekerja sama" dengan ormas, sehingga mereka berhak untuk menarik tarif parkir di tempat tersebut.
Tak ayal video ini pun menjadi buah bibir masyarakat. Apalagi ormas mulai "berkicau" perihal jatah parkir usai Pemkot Bekasi menggodok wacana kenaikan harga retribusi.
Menanggapi viralnya video yang membuat gaduh itu, perwakilan ormas pun akhirnya menggelar pertemuan dan konferensi pers. Bersama dengan Wali Kota Bekasi, Kapolres Metro Bekasi Kota, dan Dandim 05/07 Kota Bekasi, konferensi pers digelar di kantor Walkot.
Usai pertemuan yang digelar tertutup, Deni M Ali, ketua salah satu ormas yang ikut unjuk rasa dalam video tersebut, akhirnya memohon maaf. Ia menilai ucapan anggotanya dan ormas-ormas lain memang sudah membuat gaduh masyarakat.
"Kami memohon maaf. Saya atas nama keluarga besar GIBAS Kota Bekasi (nama ormas yang diketuai Deni) dan kawan-kawan ormas Kota Bekasi mohon maaf atas statement yang kemarin saya sampaikan," ujarnya pada Senin (4/11) siang. "Pada dasarnya itu hanya ungkapan saja, tidak ada maksud apa-apa."
"Kami ormas di Kota Bekasi ingin mendukung program pemerintah," imbuhnya, seperti dilansir dari laman Kompas, Selasa (5/11). "Bersinergi dengan Polresta dan Kodim Kota Bekasi, intinya seperti itu."
Ia pun membantah bahwa ormas yang berunjuk rasa dalam kesempatan tersebut tengah berusaha menekan pemerintah dan aparat penegak hukum. "Kami ormas di Kota Bekasi akan mengikuti aturan main yang ada di Kota Bekasi," tegas Deni. Oleh karena itulah Deni berharap tak ada lagi yang menyebarkan video unjuk rasa tersebut.
Di sisi lain, kehebohan ini pun turut mengundang Polda Metro Jaya untuk turun tangan. Disampaikan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Suyudi Ario Seto, pihaknya mengaku siap menyelidiki kasus tersebut. Pihaknya juga tak akan memberikan toleransi segala bentuk kegiatan premanisme yang berpotensi mengancam masyarakat.
(wk/elva)