Menag Fachrul Akui Sengaja Lempar Isu Cadar dan Celana Cingkrang, PDIP Justru Beri Pujian
Nasional

Politikus PDIP justru memberi pujian Menag Fachrul Razi yang mengakui bahwa dirinya sengaja melemparkan isu cadar dan celana cingkrang ke masyarakat. Menurutnya isu tersebut dapat menjadi awal agar masyarakat tak terkejut dengan aturan baru.

WowKeren - Wacana larangan penggunaan cadar dan celana cingkrang di instansi pemerintah tengah menjadi polemik masyarakat beberapa waktu terakhir. Meski masih hanya wacana yang perlu diuji, usulan Menteri Agama Fachrul Razi itu dinilai merambah privasi seseorang karena berkaitan dengan radikalisme yang sempat ramai dibicarakan.

Baru-baru Fachrul mengaku jika dirinya sengaja melemparkan isu tersebut. Menurutnya dengan melemparkan isu terlebih dahulu, maka publik nantinya tak akan terkejut bila peraturan terkait jadi ditetapkan.

Menanggapi hal tersebut, PDIP justru melempar pujian untuk purnawirawan Jenderal TNI AD. Mereka menilai jika Fachrul tidak pernah menyatakan jika cadar dan celana cingkrang itu dilarang namun hal tersebut masih dikaji oleh pihaknya.

Saya pikir dia juga sangat moderat ya, dalam hal ini dia kan juga bilang bahwa usulan ini masih akan dikaji, usulan yang tentang pelarangan (cadar dan celana cingkrang) ini kan dia akan mengkaji," ujar anggota Komisi VIII F-PDIP Diah Pitaloka dilansir Detikcom, Rabu (6/11). " Dia punya statement, dia punya pemikiran, tapi dalam tanda kutip dia juga menempatkan kata bahwa usulan ini masih akan dikaji."

Dia kan menurut saya sangat fair lah, sangat moderat ya. Dia kan tidak bilang di Kemenag ini akan dilarang, kan tidak bikin statement," sambungnya. "Dia mungkin punya pemikiran, dilontarkan, diikuti, 'yaudah kita kaji dulu'."


Menurut Diah, Kemenag tidak masalah jika melakukan kajian terhadap larangan cadar dan celana cingkrang di lingkungan instansi pemerintah. Hal ini bahkan dianalogikan Diah seperti polisi yang dilarang menggunakan sarung saat bertugas.

"Sederhananya, misalnya Kapolri bilang bahwa polisi dalam bertugas tidak boleh pakai sarung. Itu kan bukan berarti orang nggak boleh pakai sarung atau melarang orang pakai sarung, hanya saat bertugas," terang Diah. "Kalau di rumahnya lagi mau pakai, ya kan, ya memang tidak bisa disamakan antara cadar dengan sarung ya."

"Cuma maksud saya tiap kelembagaan, tiap pemerintahan itu kan punya kebijakan, kalau ini jadi kebijakan," lanjutnya. "Kenyataannya kan hari ini juga belum jadi kebijakan."

Perlu diketahui jika Menag Fachrul sempat memberi pernyataan terkait cadar dan celana cingkrang yang menjadi polemik beberapa waktu terakhir. Hingga akhirnya ia mengaitkan hak tersebut dengan peraturan berpakaian Pegawai Negeri Sipil (PNS) di instansi pemerintah.

"Semua PNS kembali kepada aturan menggunakan sesuai dengan aturan PNS misalnya. Teman-teman langsung bisa membaca, oh gaungnya sebelumnya sudah digaungkan," jelasnya. "Mungkin juga berkaitan dengan celana gantung atau kaitan dengan niqab apa cadar dan sebagainya sehingga gaungnya sudah duluan kita buat sehingga pada saat muncul aturan mudah-mudahan orang tak berkejut lagi."

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait