Kader PDIP yang Polisikan Novel Baswedan Dianggap Hina TGPF Bentukan Kapolri
Nasional

Pakar Hukum Pidana, Muzakkir, menilai kader PDIP bernama Dewi Tanjung sebagai penyebar kebohongan dan telah menghina Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Novel bentukan Kapolri.

WowKeren - Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Dewi Tanjung, telah melaporkan penyidik senior KPK Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya. Pasalnya, Dewi menilai kasus penyiraman air keras yang menimpa Novel pada 2017 silam hanyalah sebuah rekayasa.

Pakar Hukum Pidana, Muzakkir, lantas menilai Dewi sebagai penyebar kebohongan. Dewi juga dinilai telah menghina Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Novel bentukan Kapolri.

Laporan Dewi itu dinilai bertolak belakang dengan temuan TPF. "Paling tidak lembaga-lembaga yang dibentuk Kapolri dan Presiden jadi tanda tanya besar. Dewi itu seperti menghina reputasi TPF," tutur Muzakkir dilansir Kompas.com pada Kamis (7/11).


Muzakkir menuturkan bahwa TGPF bisa melaporkan Dewi untuk meminta pertanggungjawaban atas tuduhan terhadap Novel. Diketahui, TGPF tersebut sudah bekerja selama 6 bulan dan menyerahkan hasil investigasi mereka kepada Kapolri yang menjabat saat itu, Jenderal Pol (purn) Tito Karnavian pada 9 Juli 2019.

Tito setelah Kapolri lantas membentuk tim teknis lapangan yang bertugas untuk mengungkap kasus penyerangan Novel. Muzakkir juga menambahkan bahwa Novel serta KPK bisa membuat laporan terhadap Dewi dengan sangkaan pencemaran nama baik.

"Karena saat disiram air keras, Novel masih dalam tugas kelembagaan dalam proses penegakan hukum," jelas Muzakkir. Ia menilai bahwa Dewi bisa dijerat dengan Pasal 310 ayat (1) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang berbunyi "Barang siapa sengaja menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dengan menuduhkan sesuatu hal, yang maksudnya terang supaya hal itu diketahui umum, diancam karena pencemaran dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah."

Di sisi lain, PDIP telah menegaskan bahwa langkah Dewi yang melaporkan Novel ke polisi tidak ada hubungannya dengan pihak partai. "Dewi Tanjung, dia menjadi salah satu caleg tapi apa yang dilakukan tidak terkait dengan partai," tutur Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (6/11).

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait