Tim Kuasa Hukum Akan Polisikan Balik Pelapor Novel Baswedan
Nasional

Tim kuasa hukum Novel Baswedan akan melaporkan balik politikus PDIP Dewi Tanjung ke polisi. Menurut mereka, pelaporan Dewi ini tidak berdasar, fitnah serta tindakan di luar nalar dan rasa kemanusiaan.

WowKeren - Kasus penyerangan Novel Baswedan menjadi sorotan usai dituding hasil rekayasa. Apalagi setelah Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dewi Tanjung melaporkan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut ke polisi.

Laporan yang diajukan oleh Dewi ke Polda Metro Jaya tersebut dinilai mengarah ke fitnah. Oleh karena itu, tim kuasa hukum Novel Baswedan akan mempolisikan balik politikus PDIP tersebut.

"Akan mengambil langkah hukum, baik perdata maupun pidana, terkait dengan fitnah yang ditujukan kepada Novel Baswedan," ujar Alghiffari Aqsa sebagai salah satu tim advokasi Novel dalam keterangannya, Kamis (7/11). Selain itu, ia juga meminta agar pihak Polda Metro Jaya tidak melanjutkan proses hukum laporan Dewi tersebut.


Pasalnya, laporan Dewi itu menurutnya tidak jelas karena bertentangan dengan verifikasi pemeriksaan medis maupun penyelidiakan dari kepolisian. "Laporan politisi PDIP, Dewi Tanjung yang menyebut penyerangan NB (Novel Baswedan) adalah rekayasa adalah laporan yang tidak jelas atau ngawur, ini tindakan yang sudah mengarah pada fitnah dan merupakan tindakan di luar nalar dan rasa kemanusiaan," katanya.

Padahal kasus ini juga diselidiki oleh Komnas HAM dan telah direspon oleh Presiden Joko Widodo dengan perintah menuntaskan pengungkapan kasus ini, meski hingga saat ini kasus ini masih belum bisa terungkap. "Secara tidak langsung pelapor sebenarnya telah menuduh bahwa kepolisian, Komnas HAM termasuk Presiden Jokowi tidak bekerja berdasarkan fakta hukum benar. Oleh karena itu, semestinya kepolisian tidak memproses laporan ini lebih lanjut," sambungnya.

Telah diberitakan jika Dewi Tanjung melaporkan Novel dengan pasal penyebaran berita bohong melalui media elektronik. Laporan polisi itu tertuang pada nomor LP/7171/XI/2019/PMJ/Dit. Krimsus.

Sekedar informasi, pelaporan Novel ini bukanlah satu-satunya yang diajukan Dewi ke pihak kepolisian. Sosok politikus partai berlogo banteng itu diketahui pernah melaporkan Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais, Habib Rizieq, serta Bachtiar Nasir ke Polda Metro Jaya dengan tudingan percobaan makar pada 14 Mei 2019 lalu.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait