Wajah Betrand Peto Diedit Jadi Binatang, Ruben Onsu Datangi Kantor Instagram
Selebriti

Wajah Betrand Peto diedit jadi binatang, Ruben Onsu ngamuk dan langsung datangi kantor Instagram untuk menindak tegas akun yang melakukan hal tersebut.

WowKeren - Prenter Ruben Onsu baru-baru ini terus mendapat sejumlah masalah yang menerpanya. Salah satunya adalah persoalan sang anak angkat, Betrand Peto yang wajahnya diedit menjadi binatang.

Melihat wajah anaknya diedit secara tidak bertanggungjawab telah membuat Ruben emosi dan tidak terima. Suami Sarwendah ini lantas langsung mendatangi kantor Instagram pada Selasa (12/11).

Kedatangan Ruben ke pihak Instagram ini dibagikan melalui akun media sosialnya. Ruben terlihat sedang tersenyum bersama dengan petinggi di kantor Instagram tersebut.

Kedatangan Ruben ini untuk meminta bantuan dari pihak Instagram agar dapat menindak tegas akun yang mem-posting gambar yang dinilai menghina sang putranya tersebut.


"Ya adalah tindakan yang mau gua lakuin, pastinya," kata Ruben Onsu saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan pada Selasa (12/11). "Karena ada beberapa akun esek-esek Instagram yang menurut gua membahayakan gitu."

Menurut pembawa acara "Brownis" ini, saat ini banyak akun Instagram yang membahayakan bagi perkembangan anak. Oleh sebab itu, Ruben berharap pihak Instagram dapat memberikan sanksi bagi akun-akun yang telah mengarahkan persepsi publik yang tidak benar.

"Jadi anak pelukan sama orang tuanya, dia (akun tersebut) tidak memberikan itu," jelas kakak dari Jordi Onsu ini. "Jadi kayak akun itu mengarahkan."

Ruben mengaku jika dirinya tidak akan menyeret pemilik akun yang telah menghina sang anak lewat editan tersebut ke kepolisian. "Enggak perlu diseret. Kita lihat saja. Kalau saya cuma, ya minta pihak dari Instagram saja (bertindak tegas)," tegas sahabat Ivan Gunawan ini.

Pelaporan Ruben ke pihak Instagram ini sendiri berawal dari foto Betrand Peto yang diedit menjadi wajah hewan di media sosial. Atas hal tersebut, Ruben yang diwakilkan oleh Jordi Onsu bersama dengan kuasa hukum mereka juga sempat melaporkan beberapa akun media sosial ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut diterima dengan nomor. LP/7253/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus.

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait