MUI Soal Sertifikasi Kawin: Istri Berhak Dapat Nafkah Suami Untuk Senang-Senang
Nasional

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan setuju terkait wacana pemerintah Indonesia yang akan segera menerapkan sertifikasi siap kawin asalkan kebijakan diperjelas.

WowKeren - Pemerintah Indonesia sedang berencana membuat program sertifikasi persiapan perkawinan berupa kelas atau bimbingan pranikah wajib bagi setiap pasangan. Rencana ini mendapat sambutan positif dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

MUI mengaku menyetujui rencana sertifikasi persiapan perkawinan dengan syarat kebijakan ini juga harus diperjelas. Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas menjelaskan jika selama ini banyak suami maupun istri yang belum memahami tanggung jawab ataupun haknya.

Salah satu contohnya adalah terkait hak perempuan yang selama ini cenderung tidak dipenuhi. Menurut Anwar, para wanita yang telah menjadi istri memiliki hak untuk mendapatkan nafkah suami untuk bersenang-senang.

"Ini untuk perempuan ni. Itu, yang namanya perempuan itu, dia berhak mendapatkan nafkah untuk bersenang-senang," jelas Anwar, Selasa (19/11). "Untuk dia beli lipstik, beli tas Hermes. Itu khusus untuk dia."

"Lalu bagaimana halnya dengan kontrakan, itu lain lagi. Jadi ada nafkah yang dikonsumsi bersama, untuk makan, minum, sabun, kontrakan," sambung Anwar. "Lalu ada nafkah yang dikonsumsi untuk istri sendiri, untuk dia bersenang-senang."


Anwar berpendapat jika hal tersebut perlu dipahami setiap pasangan. Apalagi, hak istri untuk bersenang-senang dari nafkah suami tersebut juga disebutkan demi menyenangkan hati suaminya sendiri. "Supaya memberikan pelayanan yang paripurna kepada suami," tutur Anwar.

Apalagi selama ini Anwar menganggap jika beberapa percekcokan rumah tangga salah satunya didasari oleh penampilan atau pelayanan istri yang tak maksimal. Padahal jika mengetahui hak dan tanggung jawab dengan tepat mestinya hal tersebut bisa ditekan sehingga rumah tangga semakin harmonis.

"Karena apa? Begitu dia pulang dia lihat istrinya pakai daster, pakai bedak beras," papar Anwar. "Sementara dia pergi ke kantor ketemu dengan wanita yang cantik-cantik dan harum-harum kan."

"Nah pertanyaannya, sebenarnya istrinya lebih cantik dari yang di kantor itu," sambungnya. "Cuma karena istrinya tidak dikasih uang, tidak dikasih nafkah itu, maka dia nggak bisa bersolek."

Sementara itu Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur meminta agar aturan penerapan sertifikasi kawin yang akan dimulai tahun 2020 mendatang bisa diterapkan secara perlahan dan tidak kaku. "Karena sutuasi heterogen banget, karakter calon yang mau nikah macem-macem, jadi untuk awal-awal sosialisasi penting, memberikan penjelasan penyuluhan penting, jangan langsung kaku, nanti kasihan yang awam," kata Marzuki di Kantor PWNU Jatim, Surabaya, Selasa (19/11)

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru