Tekan Paham Radikal, MUI Minta Dai di Instansi Pemerintah Kantongi Sertifikat
Nasional

Nantinya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan bekerja sama dengan pemerintah untuk merekomendasikan masjid-masjid di kementerian agar hanya menggunakan dai-dai bersertifikat.

WowKeren - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyarankan agar dai-dai yang ingin mengisi ceramah di instansi pemerintahan terlebih dahulu mengantongi sertifikat. Sertifikasi tersebut diharapkan bisa menangkal penyebaran paham radikal.

Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi MUI Masduki Baidlowi mengatakan untuk merealisasikan hal ini pihaknya akan bekerja sama dengan pemerintah. MUI akan merekomendasikan masjid-masjid yang ada di lingkungan kementerian untuk menggunakan dai bersertifikat.

"MUI akan bekerja sama dengan pemerintah," kata Masduki di acara Prime Talk Metro TV, Jakarta, Selasa (19/11). "Merekomendasikan mesjid-mesjid di seluruh kementerian untuk diwajibkan menggunakan dai-dai bersertifikat."

Sertifikat tersebut nantinya, kata Masduki, hanya akan diberikan pada dai-dai yang memang memiliki kompetensi dan pengetahuan agama yang mendalam. Dan yang tak kalah penting, para dai tersebut juga harus menjunjung tinggi ideologi Pancasila dan cinta terhadap NKRI.


Satu hal yang juga penting adalah untuk mengetahui sejauh mana dai tersebut bisa mengontekskan paham agama dengan konteks kenegaraan. Untuk mendapatkan sertifikat tersebut, dai harus menjalani serangkaian tes yang telah disiapkan.

"Apakah dai itu friendly dengan ideologi negara, NKRI dan kebhinekaan," tutur Masduki. "Apakah memiliki kedalaman soal agama atau dia bisa mengontekskan paham agama dengan konteks kenegaraan. Ada standar tesnya lewat berbagai metode yang disiapkan panitia."

Jika usai tes dai yang bersangkutan dinyatakan tidak lulus sertifikasi, maka tidak diperbolehkan menyebarkan pemahaman agamanya di instansi pemerintah. Hal itu menjadi salah satu cara untuk menangkal pertumbuhan radikalisme di lingkungan instansi maupun kementerian.

"Kalau tidak lolos berarti dia tidak disarankan untuk melakukan ceramah di instansi pemerintahan," jelas Masduki. "Saya kira sangat penting untuk kita jaga (instansi pemerintah) karena surveinya relatif cukup mengkhawatirkan."

Ia berharap organsiasi masyarakat segera menerapkan langkah ini, seperti Nadhlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah. Sebab, diperlukan sinergisitas dari banyak pihak untuk bisa menanggulangi paham radikalisme. "Nanti standarisasinya masing-masing dari NU, Muhammadiyah dan ormas lainnya untuk melakukan (sertifikasi dai). Sehingga apa yang dikhawatirkan paham radikalisme ini tidak menyebar," pungkas Masduki.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru