Bantah Bahas Wakil Menteri, Mensesneg Pratikno Ungkap Tujuan Pertemuannya Dengan Nadiem
Nasional

Menteri Sekretariat Negara Pratikno bertemu dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim. Pertemuan kedua menteri tersebut ternyata membahas masalah hal ini.

WowKeren - Posisi Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan sempat diperbincangkan. Setelah beberapa wakil menteri ditambahkan, juru bicara Istana yakni Fadjroel Rachman menyebut belum ada lagi tambahan wakil menteri selain untuk Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Wamendikbud) dan Wakil Panglima TNI.

Fadjroel mengungkapkan bahwa ia sempat membahas posisi tersebut bersama dengan Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Pratikno. "Saya dan Mensesneg Pratikno baru mendiskusikan wamen untuk Mendikbud dan Wakil Panglima TNI," kata Fadjroel pada Sabtu (9/11).

Baru-baru ini, Mensesneg Pratikno diketahui menyambangi Mendikbud Nadiem Makarim di gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu pagi (20/11). Pratikno tiba di gedung Kemendikbud sekitar pukul 8.00 WIB dengan mengenakan kemeja putih.


Selain dua jam kemudian, Pratikno keluar dari gedung utama Kemendikbud tanpa didampingi Nadiem. Ketika disinggung mengenai pembahasan Wamendikbud, Pratikno menegaskan bahwa ia tidak membahasnya pada saat itu. “Enggak (bahas Wamendikbud). Belum, belum,” ujar Pratikno.

Pratikno sebelumnya mengungkapkan bahwa pertemuannya dengan pendiri Gojek itu untuk membicarakan soal pendidikan tinggi. Namun, ia tidak merinci secara khusus masalah pendidikan tinggi apa yang dibahas dalam pertemuan selama dua jam itu. “Enggak pertemuan, cuma obrolan biasa membahas pendidikan tinggi,” ujarnya.

Di sisi lain, salah satu staf Pratikno yang bernama Yulian mengatakan bahwa Mensesneg memang kerap kali bertemu dengan Nadiem bahkan sejak lulusan Sekolah Bisnis Harvard itu belum masuk dalam kabinet Jokowi. “Iya Pak Pratikno menemui Mas Nadiem. Biasanya juga sering ketemu di luar, sejak sebelum Mas Nadiem jadi menteri,” ungkap Yulian.

Sementara itu, posisi Wamendikbud sendiri sudah tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2019 Tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang sudah ditandatangani sejak 24 Oktober 2019 lalu. Dalam pasal 2 ayat (1) peraturan tersebut, dituliskan bahwa dalam memimpin Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri dibantu oleh Wakil Menteri sesuai dengan penunjukan Presiden.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait