NasDem Dukung Usul PBNU Untuk Kembali Pilih Presiden Lewat MPR
Nasional

Politikus NasDem dukung ide Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang mengusulkan agar pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia kembali dipilih oleh MPR.

WowKeren - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengusulkan agar pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia kembali dipilih oleh MPR. Pihak NasDem lantas angkat berbicara mengenai usul dari PBNU ini.

Ketua DPP NasDem Irma Suryani Chaniago mendukung rencana PBNU tersebut. Menurutnya, selama ini pemilihan presiden secara langsung membawa banyak mudarat ketimbang manfaat. Oleh sebab itu, Irma bisa memahami usulan yang dilayangkan PBNU terkait pemilihan Presiden RI.

"Sesungguhnya setiap usulan itu pasti memiliki alasan yang jelas," kata Irma Suryani Chaniago kepada wartawan, Kamis (28/11). "Dalam hal ini PBNU menilai pemilihan presiden secara langsung itu lebih banyak membawa mudarat daripada manfaat nya. Saya bisa memahami pertimbangan tersebut."

Irma berpendapat jika selama ini pemilihan langsung presiden justru membawa ekses negatif. Bahkan ia mencontohkan Pemilu 2019 lalu yang memunculkan konflik horizontal sehingga justru berpotensi dapat menimbulkan perpecahan di Indonesia.

"Karena konflik horizontal yang ditimbulkan sangat luar biasa pada pemilu 2019 yang lalu, bahkan saking tajamnya hampir saja merusak persatuan dan kesatuan bangsa," ujar Irma. "Saya berpandangan pemilihan presiden secara langsung bukan saja menghabiskan biaya tinggi, tetapi juga berisiko tinggi terhadap keutuhan bangsa dan negara."


Irma tidak hanya menyoroti Pilpres namun juga Pileg. Selama ini wakil rakyat yang dipilih secara langsung dengan melanggar regulasi yang ada justru terus memunculkan politik dinasti. Hal ini disebutkan cukup merugikan caleg lainnya yang menjadi sulit lolos padahal memiliki kapasitas lebih baik.

"Lihat saja Pileg 2019, tidak ada calon yang bisa mengalahkan kerabat penguasa daerah (anak/Isteri/suami/adik kakak gubernur, bupati, wali kota). Kenapa demikian?," jelas Irma. "Karena syarat pemerataan suara tidak diberlakukan dengan tegas oleh KPU, sehingga isteri seorang bupati misalnya bisa memperoleh suara 60-70% di kabupaten tempat suaminya menjabat."

"Sementara di kabupaten-kabupaten lain cuma dapat 5/10% misalnya. Jelas ini merugikan caleg yang memiliki suara rata di tiap kabupaten meski total suaranya berada di bawah istri bupati tersebut. Ini kan tidak fair," sambungnya. "Sehingga tidak satupun caleg-caleg dengan kapasitas, kapabilitas dan accountabilitas bagus bisa lolos jika dihadapkan dengan kerabat penguasa daerah."

Oleh sebab itu Irma berpendapat jika keberhasilan caleg dalam menjadi wakil rakyat di Indonesia selama ini lebih didasari karena faktor dinasti dan uang. "Nah di sinilah letak mudarat nya. Keterpilihan berbasis kekuasaan wilayah dan money politik," tutur Irma.

Karena itu, Irma secara pribadi sangat mendukung usulan PBNU. Pilpres dinilai lebih mudah dan memiliki banyak manfaat positif jika dipilih kembali melalui MPR seperti dahulu.

"Secara pribadi saya setuju Pilpres dan Pileg kembali dilaksanakan seperti dulu dan tidak dipilih secara langsung," kata Irma. "Saya kira melihat manfaat dan mudarat saya sih memilih kembali ke UUD 1945."

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait