Polri Didesak Singkirkan Tendensi Politik Untuk Tangani Kasus Novel Baswedan
Nasional

Setara Institute mendesak Polri agar tidak menggunakan tendensi politik dalam menangani kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

WowKeren - Kasus penyiraman air keras di bagian mata yang menimpa penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan hingga saat ini belum juga tuntas. Meskipun kasus tersebut sudah terjadi sejak 2017 lalu, namun Polri hingga saat ini belum menemukan tersangka kasus tersebut.

Bukannya semakin menemukan titik terang, kasus ini justru sempat dilaporkan oleh Kader PDIP yakni Dewi Tanjung. Ia melaporkan Novel Baswedan ke polisi dengan tudingan merekayasa kasus tersebut. Tak terima, tetangga Novel pun melaporkan balik politisi PDIP itu.

Melihat perkembangan kasus Novel Baswedan ini, Setara Institute pun mendesak Polri agar tidak menggunakan tendensi politik dalam menangani kasus Novel Baswedan. Mereka berharap kasus ini murni ditangani dengan hukum dan tak dihubungkan dengan politik.

"Yang paling menonjol dari kasus Novel kan dimensi politiknya," ujar Direktur Riset Setara Institute Halili di Kantor Imparsial, Jakarta, Senin (2/12). "Bisa enggak pemerintah mempurifikasi atau memurnikan penegakan hukum ini menjadi semata-mata penanganan murni hukum dibandingkan politik."

Polri, menurut Halili perlu mengambil tindakan murni penegakan hukum tanpa diseret ke ruang politik. Menurutnya, akan terlalu banyak dimensi politik yang harus diakomodasi jika penanganan kasus Novel menggunakan kacamata politik.


"Hari ini ada pelaporan Novel Baswedan melakukan rekayasa dan lain-lain, itu kan jelas sekali dinamika politik," tuturnya. "Nah yang sekarang dituntut adalah bagaimana menyelesaikan kasus ini dengan menggunakan kacamata hukum murni."

Menurut Halili, salah satu pilihan strategis penanganan murni penegakan hukum adalah sosok Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri. Oleh karena itu, ia meminta agar Kabareskrim baru yang akan ditunjuk Kapolri tak memiliki kepentingan politik apapun.

Halili pun paham jika jabatan strategis pada tubuh Polri tak bisa lepas dari jabatan politik. Namun, ia juga menyadari bahwa kasus tersebut tidak akan tuntas jika figur Kabareskrim baru kental dengan kepentingan politik. "Kalau ini bercampur aduk dengan pertimbangan politik, kok saya sangat yakin kalau ultimatum Presiden akan menguap pada saatnya," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat memberi tenggat waktu ke Kapolri terdahulu, Tito Karnavian untuk mengungkap kasus Novel dalam 3 bulan. Namun, hingga waktu habis, tersangka kasus Novel masih belum terungkap.

Presiden kembali memberikan waktu sampai awal Desember 2019 bagi Kapolri baru yakni Idham Azis untuk mengungkap kasus tersebut. "Saya sudah sampaikan ke Kapolri baru, saya beri waktu sampai awal Desember," kata Jokowi saat berbincang dengan wartawan di Istana Merdeka pada Jumat (1//11).

(wk/aros)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait