Rusak Kawasan Hutan Lindung, 225 Sumur Minyak Ilegal di Jambi Akhirnya Disegel
Nasional

Sebelum melakukan aksi penyegelan, pihak kepolisian sudah menyampaikan imbauan. Adapun imbauan tersebut disampaikan sejak 26 November hingga 1 Desember.

WowKeren - Tim gabungan TNI/Polri akhirnya menutup dan menyegel sedikitnya 225 sumur minyak ilegal yang ada di kawasan Desa Pompa Air dan Bungku Kabupaten Batanghari, Jambi. Kapolres Batanghari Jambi, AKBP Dwi Mulyanto mengatakan bahwa penyegelan itu dilakukan dalam rangka memberantas penambangan ilegal.

"Ini sebagai langkah upaya kita dalam memberantas persoalan illegal drilling yang ada di kawasan ini," kata Dwi, Selasa (3/12). "Ada 225 sumur yang kita tutup dari 1.393 sumur yang ada, penutupan dan penyegelan itu kita lakukan sejak hari kemarin."

Jumlah tersebut akan terus bertambah. "Nantinya jumlah sumur-sumur minyak ilegal disini akan kita tutup dan segel semua," tambah Dwi.

Penutupan sumur dilakukan dengan cara dirusak. Dwi menyebutkan bahwa sebelum melakukan aksi penyegelan, pihak kepolisian sudah menyampaikan imbauan. Adapun imbauan tersebut dilakukan sejak 26 November hingga 1 Desember.


"Jadi ini merupakan operasi gabungan dari tim terpadu yang sudah dibentuk. Awalnya sejak tanggal 26 November hingga 1 Desember kita sifatnya adalah imbauan," ujar Dwi. "Dan kemarin hingga beberapa hari ke depan operasi yang kita lakukan ini adalah penindakan hukum."

Selanjutnya, jika usai penyegelan nyatanya masih ada oknum-oknum yang tetap melakukan penambangan ilegal, maka polisi akan memproses secara hukum. "Jika nantinya dalam beberapa hari ke depan itu masih ditemukan para penambang sumur minyak ilegal, maka akan kita proses hukum," lanjut Dwi.

Tak hanya menutup sumur ilegal, polisi juga telah mengantongi nama-nama pemodal yang terlibat dalam aktivitas sumur ilegal. "Nantinya para pemodal itu akan dipanggil dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan di Polda Jambi," terang Dwi.

Keberadaan sumur ilegal tersebut tak hanya sebatas di lahan pribadi namun juga menyasar kawasan hutan. Akibatnya kawasan hutan lindung menjadi rusak karena tercemar minyak. "Kini 225 hektar kawasan hutan itu sudah rusak dan terkontaminasi akibat tambang minyak ilegal yang sudah masuk ke kawasan hutan lindung itu," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Batanghari Jambi, Parlaunga dilansir Detik, Rabu (4/12).

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait