Inneke Koesherawati tetap setia mendampingi suami Fahmi Darmawansyah yang sedang berada di dalam penjara. Ia bahkan menyebut bagai menjalani LDR seperti masa pacaran.
- Ruth Meliana
- Rabu, 04 Desember 2019 - 15:00 WIB
WowKeren - Inneke Koesherawati hingga kini masih tetap setia selalu mendampingi sang suami yakni Fahmi Darmawansyah yang saat ini sedang menjalani masa hukumannya di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Inneke bahkan dengan tegar tetap bolak-balik ke Jakarta-Bandung demi menjenguk sang suami.
Walau begitu, bintang sinetron "Para Pencari Tuhan" ini mengaku sama sekali tidak keberatan untuk terus mendampingi sang suami. Inneke menggambarkan hubungannya dengan sang suami saat ini justru mengingatkannya akan seperti masa-masa pacaran.
Bagaimana tidak, Inneke mengaku sedang menjalani hubungan jarak jauh atau LDR dengan sang suami. Oleh sebab itu, ia mengaku sama sekali tidak capek dan mengeluh lantaran masa-masa ini ibarat masa pacaran yang membahagiakan.
"Selama tiga tahun nggak berasa capek," kata Inneke Koesherawati saat ditemui di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan pada Selasa (3/12). "Terasa seperti orang pacaran aja, mau ketemu sama pacar jadi kayak pacaran lagi sih, pacaran jarak jauh."
Wanita usia 43 tahun ini juga membeberkan jika hubungannya dengan sang suami saat ini justru semakin romantis. Bahkan Inneke mengungkapkan jika saat ini mereka punya panggilan sayang setiap kali bertemu dan saling memanggil dengan nama "beb".
"Memang bahasa kita. Sok imut ya bahasa kita, emang 'Beb' waktu belum punya anak ya," ungkap Inneke dengan tersipu malu. "Kalau punya anak ayah bunda tapi kalau berdua babeb-babeb gitu."
Ibu dua anak ini tak bisa berhenti untuk memuji suaminya tersebut. Walau suami menjadi narapidana, namun di mata Inneke sosok Fahmi tetaplah seorang lelaki yang selalu dikaguminya selama ini.
"Orang yang paling nggak rewel sedunia," aku Inneke. "Benar-benar orangnya luar biasa sabar."
Seperti yang diketahui, Fahmi dipenjara setelah terlibat kasus suap kepada pejabat Badan Keamanan Laut (Bakamla) untuk memenangi proyek satelit monitoring di Bakamla. Fahmi pun divonis 2 tahun 8 bulan dengan denda Rp 150 juta subsider 3 bulan kurungan.
Tak sampai disitu, Fahmi juga terbukti melakukan kasus suap kepada eks eks Kalapas Sukamiskin, Wahid Husein. Majelis hakim lantas menjatuhkan hukuman penjara 3,5 tahun dan menilai Fajar telah secara sah dan menyakinkan melakukan suap pada Wahid Husein untuk mendapat sejumlah fasilitas selama ditahan di lapas.
(wk/lian)