Dana Talangan Program Rumah DP Rp 0 Milik Anies Baswedan Dipangkas Habis Gara-Gara Ini
Nasional

Sedianya, dana talangan untuk masyarakat yang ingin memiliki rumah DP Rp 0 di RAPBD DKI mencapai Rp 2 triliun. Namun, angka ini disetujui menjadi Rp 500 miliar saja dalam rapat dengan Banggar DPRD DKI.

WowKeren - Salah satu program unggulan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, yakni Rumah DP Rp 0, sudah mulai berjalan dan unit-unitnya mulai terisi. Namun, dana talangan program Rumah DP Rp 0 justru dipangkas habis.

Sedianya, dana talangan untuk masyarakat yang ingin memiliki rumah DP Rp 0 di RAPBD DKI mencapai Rp 2 triliun. Namun, angka ini disetujui menjadi Rp 500 miliar saja dalam rapat dengan Banggar DPRD DKI.

Menurut Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Pemprov DKI Jakarta Kelik Indriyanto, pemotongan anggaran ini disebabkan oleh banyaknya peminat rumah DP Rp 0 yang tak lolos verifikasi bank. "Jadi memang tingkatnya masih rendah karena ada beberapa persyaratan di Bank DKI belum bisa lolos, peminat banyak," ungkap Kelik di DPRD DKI Jakarta pada Rabu (4/12).

Kelik mengungkapkan bahwa berdasarkan indikasi awal, banyak warga yang memiliki kemampuan kredit yang tak mumpuni untuk mencicil rumah. Para warga tersebut cenderung sudah memiliki cicilan lain sebelum mengkredit rumah DP Rp 0.


"Kalau boleh saya bilang kemampuan kredit ada beberapa peminat hunian punya kredit lain, elektronik, motor," jelas Kelik. "Ini mungkin bank checking enggak masuk lagi."

Dari 780 unit rumah DP RP 0, baru ada 100 unit yang terisi sejauh ini. Meski demikian, Pemprov DKI optimis unit yang tersedia masih dapat memfasilitasi besaran warga yang ingin mendaftar.

"Ini program prioritas kita untuk penyediaan hunian masyarakat Jakarta. Ini akan tetap lanjut meski anggarannya diturunin meski dipotong tetap jalan dengan target sekitar 1.200 unit 2020," kata Kelik. "Jadi tidak mengubah untuk keinginan kita memenuhi kebutuhan hunian, warga masih bisa daftar kami masih tampung terus untuk pendaftaran DP nol ini."

Sementara itu, program ini disebut Kelik memang diperuntukkan bagi warga dengan kemampuan finansial menengah. Syarat umumnya adalah memiliki KTP DKI minimal 5 tahun dan memiliki penghasilan antara Rp 4 juta hingga Rp 7 juta per orangnya.

"Kalau warga yang bawah sekali ada mekanisme lain yaitu rusun sewa, kalau memang belum bisa cicil masa kita paksa nyicil," pungkas Kelik. "Untuk yang mampu mencicil, kalau yang belum silakan yang rusunawa."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait