Bea Cukai Sebut Tangkapan Harley Davidson di Pesawat Baru Belum Pernah Ada
Nasional

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Heru Pambudi mengapresiasi petugas di lapangan yang dengan sigap mampu mengamankan barang-barang itu.

WowKeren - Kementerian Keuangan ikut buka suara menanggapi kasus penyelundupan komponen motor mewah Harley Davidson belum lama ini. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Heru Pambudi mengatakan bahwa tangkapan di pesawat baru belum pernah terjadi sebelumnya.

Diketahui, komponen Harley Davidson dan sepeda mewah berharga puluhan juta, Brompton, dibawa dengan pesawat Airbus milik Garuda yang baru saja didatangkan dari Prancis. "Ini yang kita lakukan tangkapan pertama melalui pesawat baru," kata Heru di Kemenkeu, Jakarta Pusat, Kamis (5/12).

Menurut Heru, sang pemilik memasukkan Harley ke pesawat baru dengan asumsi tidak akan diperiksa oleh Bea Cukai. Heru pun mengapresiasi petugas di lapangan yang dengan sigap mampu mengamankan barang-barang tersebut.

"Asumsinya barang kali yang diyakini Bea Cukai nggak akan periksa, karena bukan reguler flight. Jadi mungkin mereka menganggap Bea Cukai nggak akan periksa," lanjut Heru. "Saya apresiasi anak-anak saya (petugas) di lapangan mereka teliti dan jeli."


Sementara itu, diketahui pemilik barang selundupan tersebut tak lain tak bukan adalah Ari Askhara, Direktur Utama PT Garuda Indonesia. Tak menunggu waktu lama bagi Menteri BUMN Erick Thohir untuk mengambil langkah tegas. Pada Kamis (5/12) malam melalui siaran persnya, Erick pun menyatakan bahwa dirinya telah mencopot Dirut Garuda itu.

"Dengan itu saya sebagai Kementerian BUMN akan memberhentikan saudara Direktur Utama Garuda," kata Erick di Jakarta Pusat, Kamis (5/12). "Dan tentu proses dari pada ini karena perusahaan publik pasti ada prosedurnya lagi."

Adapun motor Harley yang diselundupkan ditaksir memiliki harga Rp 200 hingga 800 juta ditambah dengan dua sepeda Brompton yang turut dikirim lewat Airbus. Akibat perbuatannya Ari, negara diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp 532 juta sampai Rp 1,5 miliar.

Langkah Erick pun mendapat apresiasi dari Partai Keadilan Sejahtera. Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengapresiasi langkah Erick yang dinilainya cukup tegas. "Bravo untuk Erick. Jika kasus ini benar, maka bukan hanya masalah etis tapi juga masalah yuridis yang dilanggar," kata Mardani, Jumat (6/12).

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru