Ketua KPK Berharap Tidak Ada Lagi Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia
Nasional

Ketua KPK terpilih Komisaris Jenderal Pol Firli Bahuri berharap jika suatu saat nanti sudah tidak ada lagi peringatan Hari Antikorupsi Sedunia yang diperingati setiap 9 Desember.

WowKeren - Hari Peringatan Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) jatuh pada setiap tanggal 9 Desember. Pemerintah Indonesia telah mengadakan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2019 di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta pada Senin (9/12).

Komisaris Jenderal Pol Firli Bahuri selaku Ketua KPK terpilih menyampaikan harapannya dalam Hakordia 2019 ini. Ia berharap agar suatu saat nanti sudah tidak ada lagi peringatan Hari Antikorupsi di dunia ini. Menurutnya, jika semua negara tidak lagi memperingati hari ini, maka artinya mereka sudah terbebas dari masalah korupsi.

"Saya berharap suatu saat kita tidak lagi melaksanakan peringatan hari korupsi sedunia," ujar Firli melalui keterangan tertulis, Senin (9/12). "Karena negara sudah bersih dari korupsi dan kita sudah bebas dari korupsi."

Firli lantas meminta kerja sama dari seluruh pihak KPK untuk taat menjalankan tugas utama mereka sesuai dengan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Hal ini wajib dilakukan para pegawai KPK demi menjadikan Indonesia sebagai negara bebas korupsi.


Firli menginginkan adanya sinergi yang baik dan positif antarlembaga dengan KPK. Pasalnya, KPK selama ini selalu mengemban tugas-tugas berat dalam memberantas korupsi yang bersinggungan dengan lembaga lain.

"Tugas-tugas tersebut tidak akan efektif tanpa bekerja sama," jelas Firli. "Bersinergi dengan seluruh instansi, elemen bangsa, pimpinan lembaga baik pemerintah, swasta, kalangan dunia usaha, para tokoh-tokoh (agama, adat, pemuda, masyarakat, pendidikan, budayawan)."

Firli memberikan sejumlah contoh kerja sama yang perlu dilakukan antara KPK dengan lembaga lainnya yaitu melakukan pencegahan tindak pidana korupsi, monitoring atas pelaksanaan program pemerintah dan pelayanan publik, koordinasi dengan seluruh instansi berwenang terkait penyelidikan, penyidikan dan penuntutan. Tak hanya itu, kerja sama juga dilakukan dengan melaksanakan keputusan pengadilan dan hakim yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Terakhir, Firli mengingatkan jika kerja sama tersebut akan mudah dilakukan dengan syarat masyarakat bersatu padu dalam memberantas serta mencegah korupsi. "Saya pesan bahwa semua ini bisa kita capai dengan syarat situasi politik keamanan dalam keadaan aman, nyaman dan kondusif, tidak ada gonjang-ganjing dan kegaduhan politik karena negara kita negara yang besar," pesan Firli.

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait