Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo memberikan tanggapan terkait wacana penambahan hari libur ASN di hari Jumat.
- Zodiak Yanuarita
- Selasa, 10 Desember 2019 - 11:10 WIB
WowKeren - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menanggapi wacana untuk menambah hari libur bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurutnya jumlah hari libur ASN tidak perlu ditambah.
Menurutnya, ASN tidak perlu banyak-banyak mendapatkan hari libur. Sebab, penambahan hari libur dikhawatirkan akan berimbas pada optimalisasi layanan kepada masyarakat. "Kalau mau mengoptimalkan kinerja ASN melayani masyarakat, mempercepat perizinan, ya mbok jangan banyak-banyak liburnya gitu aja," kata Tjahjo di Jakarta, Senin (9/12).
Saat ini, operasional kerja ASN adalah Senin sampai Jumat dengan hari Sabtu dan Minggu libur. Menurut Tjahjo, libur di kedua hari saat akhir pekan tersebut sudah cukup. Ditambah lagi, ASN juga mendapatkan jatah libur di momen-momen tertentu.
Lebih jauh, Tjahjo membandingkannya dengan pekerja selain ASN. Menurutnya, masih banyak pekerja profesi lainnya yang mendapatkan jam libur lebih sedikit dibanding ASN. Bahkan pekerjaan mereka ada yang sampai 24 jam. Oleh sebab itu, Tjahjo menilai ASN di kementeriannya tidak perlu banyak-banyak libur. Sebab di luar hari libur mingguan dan hari besar, ada yang namanya cuti hamil.
"Bagi kementerian kami jangan banyak-banyak libur lah," tegas Tjahjo. "Toh belum hari-hari besar banyak sekali di negara kita belum lagi cuti hamil."
Sebelumnya, Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Waluyo Martowiyoto menjelaskan jika PNS diwajibkan bekerja 10 hari atau dua pekan, dengan 80 jam. Ini bisa diubah jadi 9 hari saja tetapi tetap 80 jam kerja sehingga pada Jumatnya bisa libur. Wacana tersebut akan diuji coba pada 7 instansi pusat.
Adapun 7 instansi pusat yang dimaksud yaitu BKN, LAN, Bappenas, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian PUPR, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Uji coba ini akan dimulai pada Januari 2020.
(wk/zodi)