PDIP Nilai Tak Ada Itikad Baik dari Anies Untuk Ungkap Kinerja TGUPP
Nasional

Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono menilai bahwa polemik Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) bukan hal baru mengingat sudah dua tahun berjalan.

WowKeren - Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono ikut angkat bicara menanggapi ramainya polemik anggaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Kekinian, jumlah anggota TGUPP DKI dipangkas dari semula 67, hanya disetujui 50 orang.

Meski demikian, Gembong mengaku tak habis pikir dengan kinerja TGUPP. Sebab menurutnya, polemik TGUPP bukan hal yang baru mengingat tim tersebut sudah berjalan sejak 2 tahun lalu. Ia menyoroti sikap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menurutnya tidak memiliki itikad baik untuk membuka transparansi kinerja tim tersebut ke publik.

"Ini bukan persoalan baru loh," kata Gembong dilansir CNN Indonesia, Rabu (11/12). "Persoalan lama dan muncul kembali. Artinya memang tidak ada itikad baik dari pemerintah untuk mengoreksi, evaluasi atau membenahi TGUPP ini terkhusus soal transparansi."


Pada saat Rapat Banggar RAPBD, dewan sudah meminta penjelasan kepada pemerintah DKI terkait kinerja staf Anies tersebut. Namun Pemprov DKI menurutnya tidak memberikan jawaban yang substansial. "Yang dibahas kan soal gaji dan tupoksi nya, kalau itu bisa kita baca di Pergub juga sudah ada jadi apa yang dijawab," ujar Gembong.

Dalam rapat Banggar tersebut diputuskan jumlah anggota TGUPP DKI yang semula diajukan untuk 67 orang, diketok jadi untuk 50 orang. Adapun jumlah anggaran yang diajukan ialah sebesar Rp 19,8 miliar untuk tahun 2020 dan mendapat pemotongan sesuai dengan jumlah yang disepakati. "Dengan mengucapkan bismillah, TGUPP saya putuskan 50 orang," kata Ketua Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, dalam rapat pembahasan RAPBD 2020, Senin (9/12).

Untuk ke depannya, Gembong berharap agar TGUPP bisa bersikap lebih terbuka terkait kinerjanya dalam membantu Anies. Sebab meskipun mereka ditunjuk oleh gubernur, namun gaji mereka diambil dari APBD yang mana anggaran tersebut merupakan uang rakyat. Sehingga pertanggungjawabannya pun juga harus kepada rakyat.

"Dan saya tambahkan tinggal bagaimana peran TGUPP tidak melampaui peran yang diberikan," tegas Gembong. "Yang bertanggungjawab terhadap RPJMD ialah organisasi perangkat daerah, bukan TGUPP."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait