Kini Ditahan Polisi, Pelaku Persekusi yang Hina Anggota Banser 'Kafir' Minta Maaf
Nasional

Pelaku persekusi penghina anggota Banser yang berinisial HA tersebut sempat melarikan diri dan bersembunyi di Padepokan Mojoagung, Depok, Jawa Barat, untuk bertobat.

WowKeren - Publik sempat dikejutkan oleh video viral yang memperlihatkan dua orang anggota Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama (Banser) dimaki-maki kafir karena tidak ucapkan takbir. Alhasil, pihak GP Ansor pun melaporkan insiden ini ke polisi.

Pihak kepolisian sendiri telah berhasil mengamankan pelaku persekusi terhadap anggota Banser tersebut. Pelaku berinisial HA tersebut pun langsung ditahan. "Ditahan. Ditahan 20 hari perpanjangan 40 hari," terang Kasat Reskrim Porles Jaksel Kompol Andi Sinjaya Ghalib pada Kamis (12/12).

Menurut Kapolres Jaksel Kombes Bastoni Purnama, HA dijerat dengan pasal berlapis. "Pelaku kita kenakan Pasal 310, 311, 335 KUHP juga UU ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara," terang Bastoni.

Bastoni menjelaskan bahwa insiden persekusi tersebut berawal dari senggolan sepeda motor di jalan. HA disebut kesal karena merasa motornya dipepet oleh korban.


"Berdasarkan keterangan pelaku, pelaku melakukan persekusi tersebut diawali pelaku berpapasan atau bersenggolan dengan korban kemudian pelaku merasa kesal. Akhirnya dibuntuti sampai di TKP kemudian pelaku mengintimidasi, melakukan ancaman," jelas Basoni. "Pelaku cuma ingin menunjukkan kekesalannya kepada korban. (Video) sempat di-share ke grupnya sendiri, kemudian pelaku sempat ditegur anggota WA group sehingga dari WA group tersebut viral di medsos."

Sementara itu, HA sendiri mengaku telah menyesali perbuatannya. Pria berusia 30 tahun itu pun meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia dan juga keluarga besar Nahdlatul Ulama (NU).

"Saya menyesali kekhilafan tersebut karena dilatari oleh keadaan emosi," tutur HA di Mapolres Jakarta Selatan. "Permintaan maaf saya, terutama kepada masyarakat, dan terutama NU, para ulama, dengan saudara se-Muslim kita, Banser, dan GP Ansor."

Sebelumnya, HA sempat melarikan diri dan bersembunyi di Padepokan Mojoagung, Depok, Jawa Barat, untuk bertobat. Namun, HA ditangkap di Pasar Putih, Sawangan, dua hari setelahnya.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait