Cegah Penyebaran Radikalisme dan Pornografi, Menag Luncurkan Situs Pengecekan Buku
Nasional

Kemterian Agama (Kemenag) kembali memberikan upaya untuk menangkal radikalisme. Caranya dengan meluncurkan sebuah situs pengecekan buku lektur.kemenag.go.id/lpbpa.

WowKeren - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi tengah melakukan sejumlah upaya untuk mencegah penyebaran radikalisme di Indonesia terutama pada generasi muda. Sebelumnya ia, akan merombak ratusan buku agama mulai dari kelas I SD hingga kelas XII SMA.

Kali ini, Kementerian Agama (Kemenag) resmi merilis situs penilaian buku. Situs tersebut adalah upaya mencegah penyebaran radikalisme hingga pornografi.

"Penilaian ini untuk memastikan bahwa buku-buku yang beredar di Indonesia adalah untuk kepentingan nasional, bangsa, dan negara, yakni terbebas dari radikalisme, intoleransi, pornografi, demi mendukung program moderasi beragama dan tegak kokohnya Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Fachrul Razi di Jalan MH Thamrin, Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (13/12).


Situs penilaian buku yang diluncurkan Kemenag adalah lektur.kemenag.go.id/lpbpa. Menurutnya, Kementerian Agama melalui Badan Litbang dan Diklat memang mendapat amanah dari negara untuk menilai buku-buku agama berdasarkan Undang-undang Nomor 3 tahun 2017 tentang Perbukuan Nasional.

Tak sampai di situ, Fachrul juga bercerita soal materi khilafah dalam buku yang beredar. Dia mengatakan harus ada kehati-hatian dalam mengangkat materi khilafah. Salah satunya, pembahasan khilafah jangan sampai berlebihan.

"Misalnya mesti hati-hati pada saat mengangkat tentang khilafah dalam sejarah Islam," tuturnya. "Saya berkali-kali pesankan mengangkat khilafah dalam sejarah Islam hati-hati. Salah satunya jangan sampai menjadi pembelajaran fikih yang berlebihan."

Sebelumnya telah diberitakan bahwa Menag Fachrul tak menghapus materi khilafah dalam buku agama melainkan memindahkannya dari mata pelajaran fiqih ke sejarah. "Itu hanya dipindahkan dari tadinya itu masuk ke (mata pelajaran) fiqih dipindahkan ke sejarah ya," ungkapnya yang dilansir Kumparan pada Senin (9/12). "Sejarah enggak boleh hilang, tapi (materi khilafah dan jihad) di fiqih tidak ada lagi."

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait