Diisukan Jadi Dewan Pengawas KPK, Yusril Ihza Mahendra Angkat Bicara
Twitter/Yusrilihza_Mhd
Nasional

Ketum Partai Bulan Bintang itu menjadi salah satu nama yang isunya akan ditempatkan sebagai Dewan Pengawas KPK. Lama bungkam, kini sang advokat kenamaan pun ikut menanggapi.

WowKeren - Beberapa waktu belakangan, ada sejumlah nama yang santer diisukan menjadi anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satunya adalah Ketua Umum Partai Bulan Bintang, Yusril Ihza Mahendra.

Nama-nama ini muncul usai Presiden Joko Widodo mengaku masih menyusun nama anggota Dewas KPK. Namun demikian, secara tersirat, ia menyebut nama-nama anggota Dewas KPK sudah berada di genggamannya dan tinggal diungkap ke publik.

Sosok-sosok Dewas itu, imbuh Jokowi, masih dalam proses finalisasi. Masih ada banyak pertimbangan sebelum nama-nama yang terpilih resmi diputuskan.

"Belum rampung, baru proses finalisasi," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (13/12). "Juga sama, melihat satu per satu track record-nya, integritas."

Menanggapinya, Yusril pun akhirnya angkat bicara. Advokat kondang yang kemarin mendampingi kubu Jokowi-Ma'ruf Amin di sidang sengketa hasil Pilpres 2019 itu membantah bahwa dirinya telah ditunjuk untuk menjadi Dewas KPK.


Yusril menyebut tak ada pihak istana yang menghubungi dirinya perihal posisi tersebut. "Karena itu, saya menganggap bahwa disebut-sebutnya nama saya sebagai salah satu calon Dewas KPK hanyalah kabar burung belaka," tutur Yusril tegas, Senin (16/12).

Oleh karena itu, Yusril mengaku heran kala ada pihak yang memberikannya ucapan selamat lantaran telah ditunjuk sebagai Dewas KPK. Di sisi lain, Yusril pun mengaku tidak berminat menjadi Dewas KPK kendati diberikan kesempatan. Ia lebih memilih untuk meneruskan kariernya sebagai pengacara profesional.

"Saya sendiri, dengan segala permohonan maaf," ujar Yusril, seperti dikutip dari Liputan 6. "Sama sekali tidak berminat dan tidak bersedia menduduki jabatan sebagai Dewas KPK tersebut."

"Saya lebih memilih tetap menjadi advokat professional," imbuhnya. "Yang oleh UU Advokat dikategorikan sebagai penegak hukum daripada menjadi Dewas KPK."

Selain Yusril, nama-nama lain pun tak kalah kondang darinya. Seperti Tumpak Hatorangan Panggabean, Romli Atmasasmita, Indriyanto Seno Adji, Gayus Lumbuun, Adi Toegarisman, serta Taufiqurrachman Ruki.

Namun demikian, Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyebut nama-nama itu belum final dan sekadar rumor. Keputusan final soal sosok Dewas KPK akan disampaikan pada Jumat (20/12) besok.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terbaru