Kivlan Zen Dikabarkan Jadi Tahanan Rumah
Nasional

Tak hanya ditetapkan sebagai tahanan rumah, terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen juga dikabarkan diberi izin untuk menjalani program fisioterapi 2 kali seminggu.

WowKeren - Terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen diketahui sempat dirawat di RSPAD Gatot Soebroto karena penyakit komplikasi akibat infeksi paru-paru pada September 2019 lalu. Kini, Kivlan dikabarkan menjadi tahanan rumah sejak Kamis (12/12) pekan lalu.

"(Kivlan Zen jadi) tahanan rumah," tutur pengacara Kivlan, Tonin Tachta, dilansir CNN Indonesia pada Senin (16/12). "(Tahanan rumah sejak) minggu lalu, senyap."

Berdasarkan surat penetapan PN Jakarta Pusat, status pembantaran terhadap Kivlan telah dihapus. Kivlan sendiri sempat dibantarkan karena harus mendapatkan perawatan di RSPAD.

"Mengalihkan status penahanan terdakwa Kivlan Zen dari status dari tahanan rumah tahanan negara ke tahanan rumah," demikian kutipan surat penetapan tersebut. "Sejak 12 Desember 2019 sampai dengan 26 Desember 2019."


Tak hanya ditetapkan sebagai tahanan rumah, Kivlan juga diberi izin untuk menjalani program fisioterapi 2 kali seminggu. Kivlan diperbolehkan mengikuti program tersebut setiap hati Selasa dan Kamis, serta dikawal oleh pihak Kejari Jakarta Pusat.

Meski demikian, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengaku akan mengecek terlebih dahulu kabar tersebut. "Saya cek dulu ya," tutur Yusri.

Sebelumnya, Kivlan telah dipindahkan dari Rutan Pomdam Jaya ke Rutan Polda Metro Jaya sejak 11 September 2019 lalu. Pemindahan Kivlan ini berdasarkan surat penetapan nomor 960/Pid.Sus/2019/PN Jkt.Pst yang ditanda tangani Majelis Hakim Ketua kasus Kivlan, Hariono pada 11 September.

Sementara itu, Tonin selaku kuasa hukum Kivlan sempat menyebut bahwa kliennya mengidap infeksi paru-paru stadium dua dan sejumlah komplikasi. Tonin pun menyatakan kliennya telah mendapatkan izin perawatan di luar Rutan Polda Metro Jaya atas persetujuan majelis hakim.

"Bapak Kivlan menderita infeksi paru-paru stadium dua (ada luka di paru-parunya) dan beberapa penyakit komplikasi juga diidap beliau," terang Tonin pada 17 September 2019. "Kemungkinan diduga karena udara atau faktor ketersediaan sumber pernapasan di Rutan Polda Metro Jaya dengan usia 73 tahun."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel