Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memerintahkan inspektorat untuk melakukan pemeriksaan kepada jajaran yang terlibat pada proses penilaian anugerah Adikarya Wisata 2019.
- Anis Rosella Pitaloka
- Selasa, 17 Desember 2019 - 09:51 WIB
WowKeren - Beberapa waktu lalu Diskotek Colloseum menerima penghargaan dalam nominasi Hiburan dan Rekreasi dalam Anugerah Adikarya Wisata yang diselenggarakan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta. Atas penghargaan tersebut, banyak pihak yang mengkritik Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lantaran diskotek tersebut dianggap sebagai tempat maksiat dan juga sempat ditemukan narkoba di sana.
Namun, Sekda Provinsi DKI Jakarta Saefullah mengatakan bahwa ternyata tanda tangan Gubernur DKI Jakarta yang ada di penghargaan tersebut bukan tanda tangan asli Anies, alias cetakan. "Pemberian penghargaan kepada Colosseum yang diputuskan oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. Dengan SK nomor 388 tahun 2019 tentang penetapan pemenang Adikarya Wisata 2019 dibubuhi tanda tangan cetak," ujarnya.
Usai menuai banyak kecaman, Anies Baswedan pun akhirnya memerintahkan inspektorat untuk melakukan pemeriksaan kepada seluruh jajaran yang terlibat dalam penilaian Adikarya Wisata 2019 sehingga menjadikan Diskotek Colosseum menerima penghargaan.
"Hari ini Pak Gubernur Anies telah memerintahkan kepada inspektorat," kata Saefullah di Balai Kota Jakarta, Senin (16/12). "Jika terbukti ada kelalaian, akan diberikan sanksi sesuai ketentuan berlaku."
Saefullah mengatakan bahwa selama masa pemeriksaan, seluruh jajaran yang terlibat akan dinonaktifkan sementara. "Jajaran yang terlibat sementara dinonaktifkan selama pemeriksaan berjalan," katanya yang dilansir Tempo pada Selasa (17/12).
Sebelumnya, usai menuai banyak kritikan Pemprov DKI Jakarta akhirnya membatalkan pemberian penghargaan Adikarya Wisata 2019 kepada Diskotek Colosseum. Hal ini terkait dengan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta yang pernah menyurati Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta agar meninjau kembali izin perusahaan Diskotek Colosseum.
Surat tersebut juga melaporkan hasil razia yang dilakukan BNNP DKI Jakarta kepada pengunjung Diskotek Colosseum. Dalam razia tersebut, beberapa pengunjung kedapatan menggunakan narkoba. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta lalu menindaklanjuti surat rekomendasi tersebut dengan memanggil pihak pengusaha diskotek untuk memperingatinya.
Dengan adanya kejadian ini, Saefullah mengatakan bahwa prosedur dan kriteria penilaian penghargaan Adikaraya harus ditinjau kembali di masa yang akan datang. Harapannya, kejadian seperti ini tidak terulang lagi.
"Kedepan, Pemprov DKI Jakarta (di bawah Gubernur Anies Baswedan) akan melakukan kajian secara ketat terhadap prosedur dan kriteria penilaian penghargaan Adikarya Wisata,"kata Saefullah. "Sehingga penerima harus betul-betul dipilih secara cermat."
(wk/aros)