Nasabah Jiwasraya Geruduk Kantor Erick Thohir, Ada Apa?
Nasional

PT Jiwasraya (Persero) diketahui mengalami defisit hingga Rp 32 Triliun. Para nasabah yang merupakan rombongan berkisar 15 pagi ini mendatangi kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara.

WowKeren - PT Jiwasraya (Persero) diketahui tengah mengalami defisit senilai Rp 32 Triliun. Atas kejadian tersebut, DPR RI pun mengambil langkah tegas dengan mencekal direksi Jiwasraya periode 2013-2018.

Tak hanya itu, baru-baru ini, para nasabah Jiwasraya diketahui mendatangi kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Maksud dari rombongan yang berkisar 15 orang itu datang ke kantor Erick Thohir tersebut adalah untuk meminta kejelasan terkait pembayaran polis asuransi.

Salah satu nasabah Jiwasraya, Haresh mengatakan bahwa kedatangannya ke Kantor Kementerian BUMN adalah untuk bertemu Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga. Hal ini karena sebelumnya ia sudah melayangkan surat, namun belum tahu kejelasannya. "Kami sekitar 15-an (nasabah), mau minta audiensi," kata Haresh yang dilansir Kumparan pada Selasa (17/12).

Haresh menjelaskan jika pihaknya tetap terus menuntut kejelasan pembayaran polis. "Kita mau menanyakan mengenai Jiwasraya, bagaimana kelanjutannya, bagaimana, apa bagaimana penyelesaiannya," katanya saat berada di Kementerian BUMN, Jakarta.


Selanjutnya, Haresh mengatakan bahwa para nasabah mempertanyakan mengenai kejelasan waktu pembayaran polis. Ia menuturkan bahwa pihak Jiwasraya sempat menjanjikan polis akan dibayar pada tahun 2018, namun tak pernah dibayarkan dan terus ditunda hingga sekarang.

"Kita mau tanya kapan, kalau enggak bisa sekarang, bisanya kapan," ujar Haresh kepada wartawan. "Tahun lalu waktu mereka gagal bayar mereka mengatakan kuartal pertama 2018, paling lambat kuartal II terus-terusan ditunda-tunda."

Sebelumnya, perusahaan milik negara yang bergerak di sektor asuransi tersebut memang dikabarkan sedang "sakit". Jiwasraya disebut harus menanggung utang kepada para nasabah pemegang polis mencapai Rp 15,75 triliun per 30 November 2019. Tahun ini, perusahaan yang telah berdiri sejak zaman Belanda itu seharusnya membayar Rp 12,4 triliun kepada nasabah pemegang polis.

Namun, Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko sudah memastikan jika perusahaan pelat merah itu tidak sanggup membayar seluruh utang kepada nasabah pemegang polis di tahun ini. Akan tetapi, ia belum bisa memastikan kapan perusahaan itu akan membayar polis.

"Tentu tidak bisa, sumbernya (harus) melalui corporate action," ujar Hexana Tri Sasongko. "Makanya saya mohon maaf saya tidak bisa memastikan tanggal berapa, tapi intinya kita tidak akan menunda-nunda."

(wk/aros)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru