Jiwasraya Butuh Rp 32 Triliun, BUMN Ogah Pakai APBN
Nasional

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak berniat untuk menutup masalah keuangan Jiwasraya dengan meminta APBN namun akan mengusahakannya dari sumber lain.

WowKeren - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dikabarkan tidak akan meminta Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk "menolong" keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Diketahui, Jiwasraya sendiri membutuhkan Rp 32 triliun.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatawarta menuturkan bahwa BUMN akan mengusahakan dana tersebut dari sumber lain. Sebab selama ini, BUMN belum pernah meminta alokasi dana dari APBN untuk Jiwasraya.

"Mereka (Kementerian BUMN) akan berhubungan dengan kami bila ada kebutuhan modal tambahan dan sebagainya," kata Isa di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (18/11). "Sejauh ini Kementerian BUMN confidence (percaya diri) mengusahakan tidak perlu dari APBN."


Meski demikian, keputusan BUMN tersebut masih belum final. Ia menyatakan bahwa Kemenkeu masih membuka ruang bagi BUMN untuk membahas masalah Jiwasraya. Namun yang jelas, Kemenkeu perlu melihat lebih dalam persoalan Jiwasraya untuk memastikan seperti apa kebijakan ke depan. "Saat ini saya belum lihat detailnya. Nanti kami lihat," imbuh Isa.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir memberi sinyal tak akan begitu saja menyuntikkan dana ke Jiwasraya. Sebab menurutnya, perlu dilakukan kajian secara menyeluruh untuk mengetahui akar persoalan yang dialami perusahaan asuransi tersebut.

"Karena memang penyelesaian Jiwasraya itu harus dijalankan secara bersamaan, tidak bisa hanya sekadar merombak direksi komisaris," kata Erick. "Atau misalnya menyuntikkan uang, tapi kan ke depannya sendiri seperti apa? Tidak bisa kita mikir hanya satu titik."

Seperti diketahui, saat ini Jiwasraya tengah mengalami masalah keuangan. Terkait hal ini. perusahaan itu sempat meminta suntikan dana sekitar Rp 32 triliun ke pemerintah untuk mengisi likuiditas perusahaan.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru