FPI Sodorkan Bukti Sejumlah Barang Haram DWP Ke Anies Baswedan
Nasional

Menolak keras Djakarta Warehouse Project (DWP), Front Pembela Islam (FPI) menyodorkan bukti barang-barang haram dalam pergelaran acara ini ke Anies Baswedan.

WowKeren - Pergelaran acara Djakarta Warehouse Project (DWP) mendapatkan kritikan keras dari Front Pembela Islam (FPI). Bahkan, FPI sempat menemui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menyampaikan penolakan mereka terhadap DWP.

Pertemuan FPI dengan Anies Baswedan ini juga didampingi oleh sejumlah ulama. Mereka juga turut membawa serta bukti-bukti berupa barang haram yang dijual dalam acara DWP. Barang bukti tersebut disodorkan kepada Anies Baswedan.

"FPI bersama para alim ulama sudah bertemu Gubernur DKI Selasa kemarin," kata Sekretaris Umum (Sekum) FPI Munarman dalam keterangannya, Kamis (19/12). "Dan sudah menyampaikan bukti-bukti berbagai barang haram yang dijual di dalam area DWP."

Munarman dalam pertemuan tersebut juga meminta Anies untuk tidak lagi memberikan izin seluruh kegiatan maupun wisata bersifat hedonisme. Menurut mereka, acara DWP hanyalah tidak memiliki manfaat sama sekali dalam proses pembentukan manusia.


FPI juga mengingatkan Anies terkait banyaknya pihak yang menyalahgunakan wewenang dengan memberikan izin kepada hiburan malam berkedok wisata. Oleh sebab itu, FPI memberikan dukungannya kepada Anies untuk bekerja dan membersihkan oknum-oknum tersebut.

"Kita juga mendapat informasi bahwa ada banyak oknum-oknum yang menyalahgunakan wewenangnya dengan memberikan izin kegiatan dan izin hiburan malam berkedok pariwisata," jelas Munarman. "Jadi kita dukung gubernur untuk membersihkan oknum-oknum tersebut agar tidak bisa lagi menyalahgunakan wewenangnya."

Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta menyatakan jika DWP turut memberikan pendapatan asli daerah dari sektor pajak. Karena itu, Pemprov DKI memberi izin pergelaran acara DWP karena dinilai memberikan keuntungan bagi pemerintah.

Tercatat pada pertunjukan terakhir yang digelar pada tahun 2017 silam, DWP sanggup memberikan pemasukan senilai Rp10 miliar. Tak hanya itu, DWP juga sukses menjadikan Jakarta sebagai salah satu destinasi wisata unggulan.

"Ada dua objek pajak yang dikenakan kepada DWP yaitu makanan sebesar 10%, dan kedua pajak hiburan sebesar 20%," terang Plt Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Alberto Ali dalam keterangan pers, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (13/12). "2017 untuk pajak minum tadi sebesar Rp 2,5 miliar dengan penyelenggaraan 2 hari. Dan untuk hiburan yang kurang lebih Rp 7,5 miliar dari tahun lalu dengan penyelenggaraan 2 hari sebesar 10 miliar."

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait