Viral Penumpang Nge-Vape di Gerbong Kereta, PT KAI Sayangkan Rendahnya Kesadaran
Nasional

PT Kereta Api Indonesia menyesalkan tindakan penumpang yang melanggar aturan yang telah ditetapkan padahal aturan dibuat demi keamanan dan kenyamanan bersama.

WowKeren - PT Kereta Api Indonesia telah menetapkan sederet aturan yang harus dipatuhi oleh penumpang di gerbong kereta. Tentu saja, aturan tersebut dibuat demi kenyamanan bersama.

Namun meski demikian, masih ada saja penumpang bandel yang tak mengindahkan aturan yang dibuat demi kebaikan bersama tersebut. Seperti yang belum lama ini viral, ketika seorang penumpang kedapatan tampak menyemburkan asap vape di dalam gerbong kereta.

PT KAI pun menyesalkan tindakan penumpang semacam itu. VP Public Relations KAI Yuskal Setiawan menilai bahwa kesadaran oknum penumpang tersebut masih sangatlah rendah. Meskipun KAI sudah melarang aktivitas merokok di dalam gerbong namun masih saja ada penumpang yang melanggarnya.


"Menanggapi beredarnya video penumpang yang melakukan vaping di dalam kereta," kata Yuskal melalui keterangan tertulis, Kamis (26/12). "KAI menyayangkan rendahnya kesadaran penumpang akan aturan yang telah ditetapkan perusahaan terkait larangan merokok/vaping di kereta."

Adapun video tersebut diketahui KAI dari unggahan video di media sosial. Akun perempuan itu mengunggah video dirinya tengah vaping atau nge-vape di KA Pangandaran rute Banjar-Gambir kereta Premium 2 secara diam-diam. "Sesuai aturan perusahaan, merokok dan vaping di dalam kereta tidak boleh dilakukan dan bagi yang kedapatan melakukannya akan diturunkan di stasiun berikutnya," terang Yuskal.

Yuskal mengatakan bahwa untuk ke depannya penumpang tersebut sudah diingatkan untuk tidak mengulangi perbuatan tak terpujinya itu di kemudian hari. Untuk mengantisipasi agar kejadian serupa tak terulang lagi KAI akan terus meningkatkan pengawasan di lapangan.

"Kami terus berupaya mengingatkan para penumpang melalui pengumuman, papan informasi dan media sosial," kata Yuskal. "Agar para penumpang selalu patuh kepada aturan yang ada, termasuk dilarang merokok."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru