Ada Potensi Pemilik IndoXXI Dipidanakan, Menkominfo Angkat Bicara
Nasional

Pemilik situs penyedia film ilegal disebut telah melanggar hak cipta sehingga ada potensi bisa dipidanakan. Menanggapinya, Menkominfo Johnny G Plate pun angkat bicara.

WowKeren - Beberapa waktu belakangan, situs penyedia film ilegal tengah menjadi sorotan publik. Pasalnya pemerintah sudah mengambil langkah tegas hingga menyebabkan salah satu situs yang paling banyak diakses masyarakat, IndoXXI memutuskan untuk menutup layanannya per 1 Januari 2020 nanti.

Pemerintah mengklaim situs film ilegal seperti itu telah melanggar hak cipta. Alhasil ada potensi pemilik situs bisa dipidanakan. Lantas bagaimana tanggapan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate soal hal ini?

Rupanya Johnny dengan tegas membenarkan ada ancaman pidana bagi pemilik situs. Hanya saja, pemilik situs tersebut sudah mengakui kesalahan yang dilakukan, sehingga pemerintah sepakat untuk tidak membawa kasus ini ke jalur hukum.

"Kita nggak bisa memastikan itu (pidana), ruang kesempatan kita berikan," kata Johnny di Jakarta, Rabu (25/12). "Karena yang penting berhenti dulu (mengaku salah), makanya kesadaran untuk berhenti adalah hal yang baik."


Johnny menilai penuntutan ke jalur hukum memang bisa memberi efek jera, namun hanya akan menghabiskan waktu karena tak ada habisnya. Oleh karena itu, Kemenkominfo sendiri memilih untuk fokus mengedukasi masyarakat agar bertindak lebih cerdas dan dewasa dalam menggunakan media digital.

Termasuk di antaranya imbauan agar masyarakat tidak mengakses situs film bajakan. Namun demikian, Johnny dengan tegas siap membawa pemilik situs film ilegal yang enggan menuruti pemberitahuan dari pemerintah.

"Hampir semua situs yang diblokir itu (bisa dituntut ke) langkah hukum," tutur Johnny, dilansir dari laman Jawa Pos, Kamis (26/12). "Kalau semua dikasuskan, kita sibuk di persidangan dan peradilan."

Sebagai penutup, Johnny pun bak memberikan angin segar terhadap situs-situs "kesayangan" moviegoer itu. Pasalnya Johnny menyebut siap memberi izin bagi situs-situs tersebut, namun dengan sejumlah syarat tertentu seperti berikut.

"Boleh. Silakan ajukan izinnya. Kami akan fasilitasi," pungkas Johnny. "Kami sangat mendukung aplikasi dalam negeri yang terus berkembang. Tapi jangan yang ilegal. Apalagi yang mengedarkan film-film ilegal dan bajakan. Jangan itu."

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait